SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 18 Juni 2026

GPM Desak Kejati Dalami Peran Eks Kepala Bapenda Halbar Chuzaemah di Kasus Rp 159 Miliar 

Sofifi Post Redaksi

Aksi DPD GPM Malut Jilid 4 | Dok. istimewa

Sofifipost, Ternate | DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GMP) Maluku Utara kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (30/4/2026).

Aksi ini merupakan unjuk rasa sebelumnya, dengan tuntutan agar Kejati periksa aktor-aktor yang telibat dugaan penyimpngan pegelolaan anggaran pinjaman Pemkab Halbar kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jailolo senilai Rp 159,5 miliar di tahun 2017.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut belum tuntas. Dia menduga masih ada pihak lain yang terlibat, termasuk mantan Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Chuzaemah Djauhar, yang sudah pernah diperiksa penyidik pada 14 Maret 2022 lalu.

Sartono menilai peran Chuzaemah saat itu sangat strategis sehingga patut diperiksa secara mendalam. Massa mendesak Kejati Maluku Utara agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dan mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti dugaan kasus korupsi Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) yang mangkrak, dugaan pemotongan dana desa se Halmahera Barat serta penggunaan dana pinjaman untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp.208.500.000.000.

Hal ini terkonfirmasi oleh DPRD Habupaten Halmahera barat yang sebelumnya sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki pengunaaan dana PEN, namun sampai saat ini belum ada progres.

Selain itu, GPM juga mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut periksa Kabid P2P Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Ismail H Buamona terkait penyaluran anggaran program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahap I tahun 2026 yang diduga bermasalah.

Sartono bilang, anggaran kesehatan yang dikucurkan dari tahun ke tahun terus meroket, pada tahun 2024 sebesar Rp. 17.550.861.936 sedangkan di 2025 meningkat sebesar Rp. 22.772.670.656, untuk total 15 puskesmas yang tersebar di Halmahera Barat.

Dikatakan, pencairan setiap tahun dibagi dalam 3 tahap, dan setiap tahap terbagi dalam beberapa gelombang, per – gelombang bervariasi yakni sebesar Rp 153 juta hingga Rp 538 juta sekian per-puskesmas.

Meski begitu, hingga memasuki April 2026 anggaran BOK tahun 2026 yang disalurkan ke 15 puskesmas baru terealisasi senilai Rp 3.908.931.984.

“Ini patut dipertanyakan, karena itu berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), belanja barang, target minimal akhir Maret sudah seharusnya 15 persen, sehingga realisasi baru Rp 3 miliar lebih bisa dikatakan tahap I 2026 belum tersalurkan semuanya atau macet dan bermasalah ini ada apa?,” tukasnya.

“Karena itu, Polda dan Kejati segera periksa Kadis Kesehatan dan Kabid P2P, sehingga opini publik negatif terhadap proses penyaluran dana BOK yang diduga bermasalah dapat dibongkar,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup