Lima Anggota DPRD Taliabu Fraksi Golkar Terancam PAW, Ini Masalahnya
Ketua OKK DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu, Ambona Muhamad | Dok. istimewa
Sofifipost, Taliabu | Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), inisial MM, ER, HH, NM dan MAS terancam Pergantian Antar Waktu (PAW) akibat tidak memenuhi kewajiban membayar iuran partai bulanan.
Kelima anggota DPRD dari fraksi partai Golkar Pulau Taliabu itu, kini menjadi fokus prosedur resmi partai setelah diduga tidak memenuhi kewajiban membayar iuran bulanan sebesar Rp. 2.500.000.
Hal ini disampaikan Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Pulau Taliabu, Ambona Muhamad.
Ia menyebut bahwa di balik aktivitas legislatif di Kabupaten Taliabu, mekanisme internal partai berperan penting dalam memantau kepatuhan anggotanya.
Menurutnya, kelima anggota DPRD tersebut tidak memenuhi kewajiban membayar iuran partai setiap bulan sejak dilantik.
“Pembayaran iuran partai oleh kelima anggota DPRD fraksi Golkar itu hanya dilakukan beberapa kali, dalam perjalanan proses pembayaran itu macet,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ambona menegaskan, dalam waktu dekat DPD II Golkar Taliabu akan mengeluarkan surat peringatan kepada lima Anggota DPRD tersebut sesuai AD/ART partai.
Meski begitu, Ambona bilang, bakal berkordinasi terdahalu kepada Ketua DPD ll H. Aliong Mus dan Sekertaris La Ode Muhri, untuk dikeluarkannya surat peringatan kepada kelima Anggota DPRD itu.
“Jika surat peringatan pertama, kedua dan ke-tiga tidak di indahkan, maka kamai akan melakukan pergantian antara waktu (PAW) terhadap kelima Anggota DPRD tersebut,” tegasnya. (Har)





Tinggalkan Balasan