Fraksi DPRD Tidore Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Lanjut ke Tahap Pembahasan
Paripurna DPRD tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 | Dok. istimewa
Sofifipost, Tidore | Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menghadiri rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Kamis (9/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, serta diikuti Wakil Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, dan insan pers.
Pada kesempatan tersebut, empat fraksi resmi menyatakan mendukung dan menyampaikan beberapa catatan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM.
Jubir Fraksi PDI-Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, menyampaikan Dukung LPP APBD 2025 dengan catatan penguatan PAD, kualitas belanja, dan manfaat bagi rakyat kecil.
Jubir Fraksi PKB, Nurhayati Arifin, mengatakan terima dan setujui Ranperda dengan 5 catatan, mendorong efektivitas belanja dan optimalisasi PAD tanpa bebani masyarakat.
Jubir Fraksi DKI, Yusuf Bata, menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut dengan fokus optimalisasi PAD, efektivitas belanja, dan penataan aset daerah.
Jubir Fraksi ADEM, Hasanuddin Fabanyo, menyatakan siap bahas secara objektif dan kritis, soroti 6 poin termasuk evaluasi serapan anggaran rendah dan pemanfaatan SiLPA Rp25,95 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, menegaskan pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD. Melalui pandangan tersebut, diharapkan lahir masukan, catatan strategis, koreksi, apresiasi dan rekomendasi konstruktif kepada Pemerintah Daerah.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. **





Tinggalkan Balasan