SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Rabu, 29 Juli 2026

DMI Maluku Utara Desak Kaji Ulang Hasil Seleksi Petugas Haji

Sofifi Post Redaksi

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Maluku Utara, H. Muchsin Saleh Abubakar | Dok. istimewa

Sofifipost, Sofifi | Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara kembali jadi sorotan publik, ini menyusul setelah panitia mengumumkan hasil seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) tahun 2026.

Berdasarkan penguman hasil seleksi rekrutmen Petugas Haji Daerah Tingkat Provinsi Maluku Utara nomor: 02/PANSELPHD/2026, mengungkapkan adanya indikasi ketidakadilan dalam proses rekrutmen.

Peserta yang memiliki nilai rendah, minim pengalaman, serta tidak menguasai bahasa Arab justru dinyatakan lulus. Sebaliknya, peserta dengan kompetensi tinggi dan pengalaman mumpuni dalam membimbing jemaah secara spiritual maupun teknis malah tersingkir.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Maluku Utara, H. Muchsin Saleh Abubakar, mengatakan Ibadah haji adalah momen sakral bagi umat Islam, dan keberhasilannya tidak lepas dari peran petugas haji yang berdedikasi melayani jemaah.

“Mereka adalah individu terlatih yang bertugas memastikan kelancaran ibadah haji, mulai dari pembimbingan manasik, pelayanan kesehatan, hingga pengaturan akomodasi di Tanah Suci,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Muchsin menyayangkan keputusan panitia yang meluluskan colan peserta PHD yang minim pengalaman dalam seleksi tersebut. Menurutnya, jika rekrutmen berdasarkan kepentingan sebaiknya dikaji ulang.

“Kita menyayangkan kalau masalah urusan agama saja yang paling vital seperti ini ada permainan yang tidak elegan, dalam artianya ini bukan semata-mata mencari kerja tapi mencari ridho dari Allah SWT. Kalau rekrutmen yang dibuat itu berdasarkan ada kepentingan-kepentingan baiknya di kaji ulang,” imbuhnya.

Ia menuturkan bahwa petugas haji harus punya kriteria dan memilki pemahaman yang tidak mudah. Salah satunya mengenai hukum syariat yang diisyaratkan, memiliki integritas tinggi, memahami fiqih manasik, dan berorientasi melayani jemaah.

“Mereka wajib memastikan jemaah menjalankan ibadah sesuai rukun dan wajib haji, memberikan edukasi, serta menjaga keselamatan jemaah. Tanggung jawab mereka tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga spiritual serta memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk,” ungkapnya.

Muchsin juga menyebut, rekrutmen PHD harus diutamakan pengalaman jam terbang, dan memastikan semua jemaah dalam mewujudkan nawaitunya itu benar-benar sesuai dengan syariat dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi tidak ada yang coba-coba, jangan kesana semata-mata jadi beban karena mengurusi jemaah haji itu bukan hal yang mudah. Apalagi pengalaman dan jam terbangnya kurang, pemahaman bahasa, pemahaman tentang fiqih dan budaya pelayanan tidak mumpuni, maka akan ada penilaian negatif dari kementerian terkait dan juga daerah,” tukasnya.

“Kita idealkan supaya jangan sampai hal itu terjadi. Jadi kalau umpamanya ada hal-hal yang perlu dikaji ulang atau pergantian petugas haji, itu harus dibekali dengan kemampuan, dan pengalaman jam terbanganya, kita hanya menjaga demi pelayanan terbaik, ” harapnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup