JPM Ternate Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Pipin
Sekretaris Jaringan Pemuda Muslim (JPM) Ternate, Sodikin Teki | Dok. istimewa
Sofifipost, Ternate | Jaringan Pemuda Muslim (JPM) Ternate mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ternate untuk segera mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dialami Pipin Wulandari, Selasa (22/6/2026).
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris JPM Ternate, Sodikin Teki, yang menyoroti pernyataan Pipin Wulandari terkait dugaan pelecehan dilakukan oleh salah satu pihak keluarganya.
“Keterangan yang disampaikan Pipin patut dimaknai sebagai dugaan pelecehan seksual yang harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (23/6/2026).
Menurut Sodikin, dugaan pelecehan tersebut sangat memprihatinkan karena diduga terjadi saat korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit dalam kondisi sakit dan tidak berdaya.
“Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka ini merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi karena dilakukan terhadap seseorang yang sedang dalam kondisi lemah dan membutuhkan perlindungan,” tegasnya.
Sodikin juga menyoroti peran lembaga pendamping perempuan dan anak yang saat itu diketahui turut mendampingi Pipin Wulandari selama menjalani perawatan. Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum terlihat adanya langkah pendampingan hukum maupun pelaporan resmi terkait dugaan pelecehan yang disampaikan korban.

“Seharusnya setiap dugaan tindak pidana yang menyangkut perempuan dan anak, terlebih yang terjadi saat korban berada dalam kondisi rentan, mendapat pendampingan maksimal agar proses hukum dapat berjalan secara optimal,” tukasnya.
Atas dasar itu, lanjut Sodikin, JPM Ternate mendesak Unit PPA Polres Ternate untuk segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta memastikan kebenaran dugaan pelecehan yang telah disampaikan ke ruang publik.
Selain meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, JPM Ternate juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut. Bentuk pengawalan yang akan dilakukan antara lain melalui aksi massa serta pemberian bantuan hukum kepada korban apabila diperlukan.
“Kami meminta Unit PPA Polres Ternate segera mengusut dugaan pelecehan tersebut secara profesional dan transparan agar korban mendapatkan keadilan serta kepastian hukum,” tandasnya.
“Setiap dugaan tindak pelecehan seksual harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari,” pungkasnya. **





Tinggalkan Balasan