Pemkab Taliabu Anggarkan Rp 9 Miliar Bayar THR Pegawai
Ilustrasi
Sofifipost, Taliabu | Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara akan dibayarkan pada pekan ini.
Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, mengatakan bahwa anggaran THR dalam proses pencairan.
“THR mulai dicairkan minggu ini dan sekarang sudah mulai diproses,” ucap Ridwan, Kamis (20/3/2025).
Ridwan menuturkan, pembayaran THR ASN dan PPPK lingkungan Pemkab Pulau Taliabu tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 9 miliar.
Ridwan juga menginformasikan terkait pencairan gaji 13 pegawai Pemkab Pulau Taliabu akan dicairkan pada Juni 2025 mendatang.
“Untuk gaji 13 akan dicairkan di bulan Juni setelah pembayaran gaji,” ungkapnya. (Fr)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup





Tinggalkan Balasan