SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Minggu, 31 Mei 2026

Polsek Ibu Gelar Sosialisasi Tatib Lalulintas dan Stop Bullying di Sekolah

Sofifi Post Redaksi

Pose bersama usai kegiatan sosialisasi Tatib Lalulintas dan Stop Bullying | Dok. istimewa

Sofifipost, Halbar | Polsek Ibu, Polres Halmahera Barat menggelar sosialisasi Tatatertib Lalulintas dan Stop Bullying di SMA 8 Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan, Jamut (29/8/2025).

Kapolsek Ibu IPDA Muis Ode Arman mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan Kanit Lantas Polsek Ibu, BRIPKA Asgar Lamo dan Kanit Binmas Polsek Ibu, BRIPKA Slamet Riyadi sebagai narasumber.

Dalam arahannya, BRIPKA Asgar Lamo mengatakan banyak masyarakat berpikir bahwa penindakan Polisi bidang lalulintas di jalan raya adalah untuk membebani masyarakat.

Asgar menyebut bahwa pemahaman sebenarnya polisi melakukan teguran dan penindakan langsung terhadap masyarakat maupun siswa adalah tujuannya baik, karena untuk mencegah terjadinya tindak pidana di jalan raya yang nantinya akan ganti rugi lebih besar daripada membayar denda tilang bahkan pertanggungjawaban perbuatannya di dalam penjara.

“Tujuan pemerintah membuat Undang-undang adalah untuk melindungi masyarakat, bukan membebani masyarakat. Jadi jangan mendengar berita hoax dari luar sana, kami mengajak kepada guru maupun siswa SMAN 8 Halbar agar mengkampanyekan pelopor keselamatan berlalu lintas di Halmahera Barat khususnya wilayah hukum Polsek Ibu ini,” ujarnya.

“Jadi siswa sekalian, kami dari unit Lantas Polsek Ibu menghimbau dan mengharapkan agar tertib dalam berlalulintas, karena ketika terjadinya kecelakaan maka yang dirugikan yaitu diri sendiri, orang tua maupun orang lain. Cita-cita siswa sekalian akan sirna ketika melakukan kenakalan di jalan raya,” imbuhnya.

Sementara BRIPKA Slamet Riyadi menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan sekolah serta sikap saling menghormati antar sesama siswa.

“Supaya mematuhi aturan sekolah, menghormati para guru, dan menjadi siswa yang disiplin sehingga bisa sukses di masa depan, jangan membuling, mengejek, atau merundung teman,” tuturnya.

Slamet mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pelaku bullying serta mengimbau para siswa untuk langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bullying di wilayah hukum Polsek Ibu, Polres Halmahera Barat,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup