SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 15 Mei 2026

Proyek Gedung SMAN 1 Taliabu Tanpa Papan Informasi, Abaikan UU KIP

Sofifi Post Redaksi

Proyek pembangunan gedung baru SMAN 1 Taliabu tanpa papan informasi | Dok. Har

Sofifipost, Taliabu | Proyek pembangunan gedung baru SMAN 1 Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang berlokasi di Bobong menjadi sorotan pubik lantaran proyek senilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak memiliki papan informasi. Kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.

Pantauan media ini Jumat (31/10) di lokasi, papan proyek yang harusnya berisi informasi terkait anggaran hingga jadwal pekerjaan, tidak ditemukan di sekitar area lokasi proyek.

Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran anggaran, volume pekerjaan, kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Hal tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

Kepala SMAN 1 Pulau Taliabu, Dahlan mengatakan proyek pembangunan gedung sekolah tiga lokal dan rehap berat tersebut menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kalau menyangkut papan proyek kami dari pihak sekolah tidak tahu, beberapa hari lalu dari pihak perusahaan datang ke kami, mereka hanya menunjukkan surat-surat perusahaan,” ungkapnya.

Meski begitu, Dahlan mengaku sudah menyampaikan kepeda mereka (kontraktor) untuk memasang papan proyek. “Karena pekerjaan ini berada di pusat kota, bukan di tengah hutan, jadi pekerjaan di sekolah ini harus di kasih lengkap,” tambahnya.

Dahlan berharap kepada pihak kontraktor agar proses pekerjaan gedung sekolah ini sesuai progres dan tepat waktu sesuai tertuang dalam kontrak perjanjian kerja. (Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup