SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Rabu, 29 Juli 2026

Terima LHP BPK, Bupati Halsel Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sofifi Post Redaksi

Pose bersama usai terima LHP BPK Tahun 2025 | Dok. istimewa

Sofifipost, Halsel | Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Kamis (15/01).

Turut hadir mendampingi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, Inspektur Ilham Abubakar, Kepala BPKAD, serta Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad, Ketua KPU Halmahera Selatan Tabrid S. Talib dan Sekretaris DPRD Halsel.

Penyerahan LHP tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, para bupati dan Wali Kota se-Maluku Utara, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dan jajaran penyelenggara pemilu. Agenda penyerahan dipimpin langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea.

Dalam sambutannya, Marius menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK mencakup tiga pilar utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai pengelolaan keuangan negara dan daerah berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

“BPK tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menilai sejauh mana anggaran publik dikelola secara ekonomis, efisien, dan efektif demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia mendorong seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga baik eksekutif, legislatif, maupun penyelenggara pemilu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Halsel dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bassam menyebut LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar semakin tepat sasaran.

“Rekomendasi BPK menjadi rujukan penting bagi kami untuk memperkuat disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah demi mendukung pembangunan Halmahera Selatan dan Maluku Utara secara keseluruhan,” ungkapnya.

“Penyerahan LHP BPK Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan reformasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menegaskan peran BPK RI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan publik yang sehat dan kredibel,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup