SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Rabu, 29 Juli 2026

Oknum Brimob Polda Malut Diduga Aniaya Istrinya Bakal Diproses hingga Pemecatan

Sofifi Post Redaksi

Oknum Brimob Polda Malut Bripka RD saat ditahan di Mako Brimob Gosale Puncak Sofifi | Dok. istimewa

Sofifipost, Ternate | Brimob Polda Maluku Utara pertegas akan terus memproses oknum anggota Brimob inisial Bripka RD (37) yang diduga melakukan penganiyaan terhadap istrinya PW (36) pada Minggu (22/3/2026).

“Kami pertegas tidak akan mentelolir anggota yang membuat masalah, untuk itu terkait masalah ini akan terus diproses dan saat ini yang bersangkutan Bripka RD juga sudah dalam penanganan provos Satuan Brimob Polda Malut,” ujar Dansat Brimob Polda Malut, Kombespol Handri Wira Suryana.

Handri menegaskan bahwa oknum anggota yang sudah diperiksa pihaknya akan terus mendorong untuk diproses, dan akan menjamin perlindungan terhadap korban untuk tidak lagi mendapat perlakukan yang sama.

“Terkait kasus ini kami tidak akan tutup-tutupi, dan selaku Dansat Brimob Polda Malut saya memberi atensi agar Bripka RD terus diproses hingga pada tingkat pemecatan,” tegasnya.

Dilaporkan sebelumnya, oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri Pipin Wulandari 36 tahun.

Dalam kejadian ini korban dilaporkan tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk mendapat perawatan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup