SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 14 Mei 2026

Sesat Pikir “Pesta Babi”

Sofifi Post Redaksi

Oleh

Moksen Idris Sirfefa

Pertama-tama saya mendukung pembubaran/penyetopan ‘nobar’ film dokumenter ‘Pesta Babi’ oleh pihak keamanan di kota Ternate dan kota Mataram, 8 Mei 2026. Alasan saya simpel, menyesatkan. Bukan karena film itu mengeritik bisnis militer di Papua tetapi judul film dokumenter itu tidak edukatif tapi mengeksploitasi bahkan memprovokasi.

Tradisi pesta dalam kebudayaan manapun termasuk kebudayaan Papua adalah ekspresi rasa syukur atas anugerah hidup dan kebahagiaan yang mereka alami. Tak ada pesta dengan motif kebencian, penolakan atau perlawanan. Yang ada adalah kegembiraan, suka cita dan rasa syukur. Sayang sekali semua itu tidak ditemukan di dalam ‘Pesta Babi’. Justru ‘Pesta Babi’ mengeksploitasi air mata dan nestapa orang Papua. Ini bukan pesta melainkan duka. Karya jurnalistik ini melawan kaidahnya sendiri, judul beda dengan isi atau narasi tak mencerminkan judul.

Dua Kesalahan

Ada dua kesalahan fatal ‘Pesta Babi’ yang ingin saya ketengahkan disini. Tujuannya, memberi pemahaman yang benar dan utuh tentang penggunaan frasa ‘Pesta Babi’ yang lagi menjadi topik ‘nobar’ dan diskusi di beberapa tempat di Tanah Air.

Pertama, kesalahan semantik. Di Papua, tidak mengenal istilah ‘Pesta Babi’ melainkan ‘Bakar Batu’. Suku Dani dan suku Lani menyebutnya Kit oba isogoa/isogohan, logo lakwi, sedangkan suku Mee, Moni, Wolani, Amungmee, menyebutnya Geba gii, giito, gapiia, jelabugobin, demikian pula suku Biak-Numfor menyebutnya barapen (mungkin juga diserap dari bahasa Melayu “bara api” yang membakar).

Bakar Batu di kalangan suku di wilayah Meepago, Lapago dan Saireri merupakan tradisi memasak bersama menggunakan batu yang dipanaskan. Bahan makanannya pun bukan saja babi, tapi juga ubi jalar (petatas), singkong (kasbi), talas (keladi), jagung dan beberapa jenis sayuran, ikan, ayam, daging sapi, kambing dan kelinci. Jadi ketika disebut ‘Pesta Babi’ tetapi di dalam prakteknya terdapat bahan-bahan makanan lain selain babi, maka sebetulnya penyebutan ‘Pesta Babi’ ini justru mendistorsi makna Bakar Batu yang sebenarnya. Pun di Papua tidak semua orang beragama Kristen. Di wilayah Lapago dan Meepago (selain Animha) yang terdapat komunitas Muslimnya juga mempraktekkan tradisi Bakar Batu. Mereka mengonversi ‘daging babi’ dengan daging ayam, sapi, kambing, kelinci dan ikan.

Tradisi ini melambangkan rasa syukur, kebersamaan, persaudaraan, dan penghormatan kepada leluhur, pernikahan, peringatan hari bersejarah atau penyambutan tamu penting. Lalu mengapa skenario ‘Pesta Babi’ diarahkan sebagai simbol penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN)? Dari mana istilah ‘Pesta Babi’ menjadi simbol penolakan?

Pada konteks ini, secara tidak sadar, masyarakat adat menjadi korban dari pertarungan kelompok kepentingan (interest group) yang diwakili pihak investor dengan dukungan aparat keamanan dan kelompok penekan (pressure group) dengan dukungan kelompok ‘non-negara’ (NGO) internasional. Artinya, kalau pun PSN dilanjutkan atau disetop, orang Marind, Awyu, Yei, Muyu dan lainnya tidak memperoleh manfaat apa-apa. Kecuali, sebaliknya jika disetop, mereka mendapat tawaran kesejahteraan yang lebih baik dari kelompok penekan atau dari kelompok kepentingan, barulah mereka mengikuti tawaran kelompok mana yang terbaik. Jika tidak, maka ‘Pesta Babi’ hanya gimmick yang menciptakan kehebohan (buzz) tanpa solusi. Ini hanya hiburan yang memikat minat audiensi di perkotaan secara cepat dan mungkin punya target ekonomi dan politik.

Kedua, kesalahan jurnalistik. Judul ‘Pesta Babi’ dapat dikategorikan clickbait dan misleading karena segmen ‘Pesta Babi’ bukan menjadi inti pesan. Ia hanya menumpang tenar untuk menyembunyikan misi penolakan atas bisnis militer di Papua. Aspek proksimitas juga tidak terjadi pada judul ‘Pesta Babi’ karena frasa itu asing di telinga suku-suku Papua yang mempraktekkannya. Bahkan orang-orang Malind Anim dan Yeinan yang daerah mereka menjadi obyek film dokumenter ini tidak mempraktekkan ‘Bakar Batu’ bahkan ‘Pesta Babi’, karena tradisi mereka mengolah makanan dengan membakar dan merebus. Di Papua Selatan sendiri, jangankan batu besar, kerikil pun tak kita temukan disana. Mana mungkin tradisi Bakar Batu (baca: Pesta Babi) bisa berlangsung disana? Itu sebabnya ketika menonton thriller ‘Pesta Babi’, saya berkesimpulan, film ini mengalami dislokasi, dimana judul tidak sesuai dengan fakta sosio-antropologis masyarakat Papua Selatan.

‘Pesta Babi’ adalah sebuah karya jurnalistik dengan maksud mengkomersilkan isu hak-hak masyarakat adat pemilik hak ulayat di Papua dengan mengambil sampel masyarakat wilayah adat Animha. Namun, Dhandy Laksono dan Cypri Dale dan para pendukungnya tidak memahami aspek sosio-kultural, dimana investigasi mereka berlangsung. Mereka tidak memahami zona ekologis di Papua. Kita tahu bahwa pola hidup dan kebudayaan orang Papua di wilayah pegunungan, berbeda dengan orang Papua yang mendiami dataran rendah, bantaran sungai, rawa-rawa, pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Keterbatasan pemahaman pada aspek sosio-antropologis ini membawa para penggagas Pesta Babi keliru mengidentifikasi problem sosial yang dihadapi masyarakat di wilayah adat Animha. Yang terjadi adalah pelecehan tak sengaja terhadap tatanan adat Animha dan ruang “nobar” menjadi arena pembodohan publik.

Salib Merah dan Konflik Internal

Salib Merah merupakan larangan dan sasi adat bahwa wilayah itu tidak boleh dimasuki unsur lain. Tanda Salib Merah juga merupakan tanda perlawanan fisik dan spiritual oleh masyarakat setempat. Tanda ini dapat ditemukan di kampung Nakias distrik Ngguti dan kampung Wanam distrik Ilyawab Kabupaten Merauke. Perlawanan yang difilmkan itu mengindikasikan konflik warganegara versus negara yang di mata aparat keamanan berunsur provokatif, sehingga penayangan ‘Pesta Babi’ dibubarkan di Ternate dan Mataram.

Kita bisa memahami bahwa pematokan Salib Merah adalah cara masyarakat suku Malind Anim, Awyu, Yei dan Muyu yang mayoritas Katolik mengekspresikan perasaan mereka. Mereka ingin daerahnya maju oleh pembangunan. Namun pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan orang asli Papua. Mereka menolak pembangunan yang menguntungkan pihak investor dan mengalienasi mereka dari tanah leluhurnya. Tidak saja kekhawatiran kehilangan tanah ulayat tapi juga kebiasaan dan kearifan lokal mereka.

Hubungan manusia Animha dengan kosmik pun bisa hilang diganti dengan peradaban baru yang sama sekali asing. Fenomena ini digambarkan oleh Frantzs Fanon di dalam Alienation and Freedom (2018), tentang desa-desa di Aljazair (Daily life in the Douars), bagaimana kolonialisme (Perancis) membuat penduduk teralienasi dari konsep waktu, tanah dan tradisi mereka sendiri.

Penolakan warga (yang kebetulan umat Katolik ini) didasarkan pada pengalaman mereka. Betapa hutan dan tanah mereka ‘dirampas’ oleh kapitalisme yang menancapkan koloni ekonomi di Papua Selatan selama ini. Hutan masyarakat adat dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit tapi tidak mendatangkan kesejahteraan bagi mereka. Jejak traumatis ini memunculkan resistensi atas kehadiran PSN. Sayang sekali masyarakat dihadapkan dengan aparat negara (TNI), sehingga konflik agraria di Papua Selatan ini bersifat tripatrit. Yaitu penolakan terhadap kehadiran investor tapi juga penolakan terhadap keterlibatan tentara di ranah sipil.

Konsekuensinya, gereja “terseret” ke dalam pusaran konflik agraria ini karena membela umatnya. Disana ada tokoh Yanuarius Teofilus Matopai You, Uskup Jayapura, yang dikenal lantang menyuarakan penolakan terhadap PSN Merauke ini. Dewan Gereja Papua bersama pastor pribumi Papua pun menyuarakan hal yang sama. Tidak sampai disitu, dalam Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Merauke 2 Februari 2026, secara aklamasi menolak PSN di Tanah Papua, khususnya di Merauke dengan alasan mengancam masyarakat adat dan lingkungan.

Seorang aktivis Katolik seperti Suster Frederika Tanggu Hana dari Flores justru malu dan mempertanyakan posisi gereja Katolik di dalam konflik kemanusiaan tersebut. Salah satu kritik yang muncul dari pihak Katolikana adalah bahwa film tersebut dinilai melupakan keterlibatan gereja Katolik dalam gerakan tanam Salib dan Sasi yang telah dilakukan lebih awal oleh Pastor Nico Rumbayan dan klan Mahuze sejak 2010.

Patut dipertanyakan dari ‘Pesta Babi’, mengapa dukungan Uskup Petrus Canisius Mandagi dan Pastor Roy Sugianto terhadap kehadiran PSN tak menjadi bagian dari script ‘Pesta Babi’? Hemat saya, para penggarap ‘Pesta Babi’ sengaja menghindar menayangkan skisma yang terjadi di internal gereja Katolik. Yaitu perbedaan tafsiran prinsip gereja di antara para imam (khususnya prinsip kepedulian lingkungan dan manusia) maupun konflik antara imam dengan umatnya terkait kehadiran PSN di Papua Selatan.

Tanggungjawab Bersama

Dari semua itu, saya berkesimpulan bahwa film ‘Pesta Babi’ menyalahi pakem kultural orang Papua. Tidak berdasarkan kajian sosio-antropologis yang mendalam. Film ini hanya menyasar bagaimana rakyat Indonesia dan dunia internasional menolak bisnis militer di Papua dan membatasi bagaimana publik berpikir memajukan taraf hidup dan mewujudkan kesejahteraan bagi orang Papua.

Penonjolan simbol salib dan tokoh agama di ‘Pesta Babi’ mengabaikan kondisi masyarakat Papua yang pluralistik dan multikultural. Apalagi bagi komunitas Muslim Papua di wilayah adat Meepago, Lapago dan Animha yang masih memiliki ikatan keluarga dengan komunitas Kristiani di daerahnya pasti juga ikut tersayat hatinya ketika menyaksikan saudaranya teraniaya.

Sudah saatnya pandangan yang hanya melihat Papua didominasi dan/atau identik dengan kekristenan segera diakhiri. Diperlukan studi komparasi dan pengayaan pengetahuan tentang peran denominasi gereja dan keterlibatan umat lain di dalam proses-proses resolusi konflik di Papua. Sebab, cita-cita mewujudkan kemajuan, keadilan dan kedamaian di Tanah Papua dan penegakan hak-hak asasi masyarakat adat Papua bukan monopoli satu kelompok melainkan tanggungjawab bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup