SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 14 Mei 2026

Wali Kota Tidore Jawab Pandangan Fraksi DPRD Atas Ranperda Inovasi Daerah

Sofifi Post Redaksi

Wali Kota Tidore Muhammad Sinen saat sampaikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Inovasi Daerah | Dok. istimrewa

Sofifipost, Tidore | Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan jawaban atas 20 poin pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2025-2026, di Gedung DPRD, Rabu (11/5/2026).

Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas perbagai pandangan tersebut menjadi bukti nyata bahwa komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia menyebut bahwa dari 20 catatan yang disampaikan, terdiri atas 5 poin dari fraksi PDI Perjuangan, 5 poin dari fraksi Kebangkitan Bangsa, 5 poin dari fraksi Demokrat Karya Indonesia, dan 5 poin dari fraksi gabungan PAN-NasDem.

Catatan tersebut mengerucut pada 7 hal strategis. Tujuh poin penting itu meliputi inovasi harus berdampak nyata, integrasi inovasi dengan digitalisasi dan dokumen perencanaan, dukungan anggaran inovasi yang transparan, inovasi memperhatikan karakteristik lokal, penyempurnaan redaksional dan norma Ranperda, partisipasi masyarakat dan kolaborasi, serta pengawasan dan evaluasi inovasi, terkait poin pertama, Wali Kota sepakat inovasi tidak boleh sekadar administratif.

“Esensi inovasi adalah menghasilkan dampak nyata. Setiap inovasi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Untuk integrasi dengan digitalisasi dan perencanaan, Pemda memandang inovasi harus menjadi bagian transformasi tata kelola berbasis digital dan diselaraskan dengan RPJMD, RKPD, serta dokumen perencanaan lain agar berjalan sistematis dan berkelanjutan,” sambungnya.

Mantan Wakil Walikota dua periode ini menyatakan penganggaran inovasi akan diarahkan secara transparan, terukur, dan akuntabel sesuai prioritas pembangunan dan peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan inovasi harus lahir dari kebutuhan dan kearifan lokal.

“Inovasi yang dikembangkan akan lebih relevan, mudah diterapkan, dan memiliki identitas daerah yang kuat,” katanya.

Pemerintah Daerah, lanjutnya, menerima seluruh masukan terkait penyempurnaan redaksional dan norma Ranperda. Fungsi DPRD adalah membahas dan menyempurnakan setiap Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah.

“Kami berharap penyempurnaan substansi akan terus dilakukan agar tidak menimbulkan multitafsir dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.

Terkait partisipasi dan pengawasan, Wali Kota meyakini keberhasilan inovasi membutuhkan sinergi pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.

“DPRD sebagai lembaga politik yang mewakili masyarakat harus mendengar aspirasi agar Ranperda ini benar-benar sejalan dengan harapan kita bersama,” imbuhnya.

Wali Kota berharap pembahasan Ranperda berjalan melalui semangat kemitraan Pemda dan DPRD demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan amanah pembangunan daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Muhammad Yamin dalam pidatonya menegaskan Peraturan Daerah merupakan alat transformasi sosial dan demokrasi untuk menjawab perubahan cepat di era otonomi dan globalisasi.

“Pembentukan perda harus dilakukan secara taat asas melalui proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan agar tidak cacat formil,” ujarnya.

Diketahui, rapat paripurna ini dihadiri Wakil Walikota Ahmad Laiman, 24 Anggota dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah dan pejabat administrator, serta insan pers. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup