Desak APH Telusuri Dugaan Monopoli Proyek Sekolah Rakyat di Halmahera Utara
Ilustrasi
Sofifipost, Tobelo | DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri dugaan adanya praktik cawe-cawe dan intervensi kekuasaan dalam proyek Sekolah Rakyat di Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek menyebut bahwa publik mulai mempertanyakan transparansi serta mekanisme pembagian pekerjaan yang diduga dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu yang merasa proyek tersebut merupakan hasil lobi kekuasaan keluarga.
“Jika benar terdapat penyalahgunaan pengaruh, maka hal ini merupakan bentuk kemunduran tata kelola pemerintahan dan pengkhianatan terhadap semangat keadilan sosial,” ujarnya kepada media ini, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan proyek yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan rakyat tidak boleh berubah menjadi ruang monopoli kelompok tertentu.
“Proyek Sekolah Rakyat di Halmahera Utara ini diduga kuat dikerjakan oleh anak Bupati, dan di indikasi terjadi monopoli dan nepotisme,” ungkapnya.
“Olehnya itu, aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas pengadaan diminta segera melakukan investigasi menyeluruh demi memastikan tidak ada konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik nepotisme dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya.
Sartono menambahkan, DPD GPM secara kelembagaan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, ia juga menegaskan dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mepresur serta mendorong langkah penegakan supermasi hukum atas dugaan cawe-cawe proyek Sekolah Rakyat tersebut. **





Tinggalkan Balasan