SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Selasa, 21 April 2026

Bupati Aliong Mus Tunjuk Sabaktani Jabat Plt Kadis PUPR

Penyerahan SK Plt. Kadis PUPR dan Pjs Kades Kramat | Dok. Fr

Sofifipost, Taliabu | Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, menunjuk Sabaktani Sunitli Dase sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas PUPR.

Keputusan ini diambil menyusul dinamika yang terjadi di lingkup pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Dimana Kepala Dinas PUPR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

Bupati Aliong Mus mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.

Ia menilai, penunjukan Plt Kadis PUPR sangat penting agar berbagai program yang telah dirancang untuk tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif.

“Untuk menjamin kelangsungan program pembangunan tahun 2025, diperlukan kepemimpinan yang mampu mengoordinasikan setiap kegiatan di lingkungan Dinas PUPR. Oleh karena itu, hari ini saya telah menunjuk Plt Kepala Dinas agar semua program tetap berjalan sesuai rencana,” ujar Aliong Mus melalui Kadis Kominfo Basiludin Labesi, Selasa (18/02/2025).

Basiludin bilang, selain menunjuk Plt Kadis PUPR, Bupati juga mengangkat La Dahiri sebagai Pjs Kepala Desa Kramat. Penunjukan ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya terseret dalam kasus hukum yang sama dengan mantan Kadis PUPR.

“Dengan adanya Pjs Kades yang baru, diharapkan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.

Bupati juga meminta para pejabat yang baru ditunjuk untuk bekerja secara profesional dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Pulau Taliabu

“Dengan adanya kepemimpinan baru di Dinas PUPR dan Desa Kramat, Bupati berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar dan memastikan program pembangunan terus berlanjut tanpa hambatan,” imbuhnya.

“Semoga pejabat yang ditunjuk hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Diketahui, penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Plt Kadis PUPR dan Pjs Kades Kramat, Bupati diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dan didampingi Asisten I, Syukur Boeroe, perwakilan DPRD serta Bagian Hukum Setda Pulau Taliabu. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup