Polsek Oba Utara Amankan 8 Orang Pesta Miras di Dusun Sukma
Para pelaku pesta miras yang diamankan | Dok. istimewa
Sofifipost, Tidore | Personil gabungan Polsek Oba Utara berhasil mengamankan 8 orang tengah asyik menggelar pesta minuman keras di Dusun Sukma, Kelurahan Guraping, Kecamtan Oba Utara, Selasa (18/2/2025).
Identitas pelaku yang diamankan adalah AU (38), JR (34), LR (33), LP (34), LG (27), RI (26), RN (24) dan LS (34).
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin mengatakan pengamanan 8 orang ini berawal dari laporan masyarakat, mereka diamankan sekitar pukul 23 WIT.
“Sebanyak 8 orang melakukan pesta miras dan diamankan personil gabungan Polsek Oba Utara, BKO Polresta Tidore dan satgas Gakkum Polresta Tidore,” katanya.
Dari tangan para pelaku itu, aparat kepolisian menyita 6 kantong miras jenis cap tikus dan 1 kendaraan R2.
“Saat anggota melakukan patroli Kamtibmas, mereka sedang minum, kemudian kami amankan 4 kantong miras cap tikus yang sudah habis dikonsumsi dan 2 kantong miras cap tikus belum dikonsumsi,” ujarnya.
“Selanjutnya, pelaku diangkut dari Dusun Sukma, Desa Guraping kemudian dibawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. **





Tinggalkan Balasan