Pemda Taliabu Siapkan Perbup Jasa Petugas Kebersihan, Keamanan dan Sopir
Sekda Taliabu, Salim Ganiru | Dok. Fr
Sofifipost, Taliabu | Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Dr. Salim Ganiru mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer di tahun 2025 ini.
Salim bilang, pemerintah saat ini hanya fokus pada penataan tenaga honorer yang telah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahap II ini.
“Kita hanya fokus tenaga honorer yang terdata di database BKN yang saat ini mereka sedang mengikuti seleksi PPPK, Instansi tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer baru,” katanya.
Ia menegaskan larangan ini sejalan dengan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Regulasi dalam pelaksanaan APBN dan APBD serta intruksi Mendagri tanggal 24 Januari 2025.
“Jika ada yang melanggar aturan ini maka akan menjadi tanggungjawab masing-masing OPD, selain larangan rekruitmen penganggaran gaji honorer juga mengalami perubahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak lagi melakukan belanja pegawai, melainkan harus mengalokasikannya melalui belanja jasa pihak ketiga sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.
“Tidak ada lagi gaji honorer melalui belanja pegawai, itu harus dialokasikan lewat jasa pihak ketiga, tapi karena di Taliabu belum punya jasa itu maka untuk tiga kategori honorer seperti sopir, keamanan dan petugas kebersihan maka kita gunakan Peraturan Bupati,” pungkasnya. (Fr)





Tinggalkan Balasan