SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Selasa, 21 April 2026

Pemda Taliabu Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Sekda Taliabu, Salim Ganiru | Dok. Fr

Sofifipost, Taliabu | Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, memangkas anggaran sebesar 50 persen untuk masing-masing OPD termasuk pemangkasan terhadap anggaran perjalanan dinas DPRD.

Sekkab Pulau Taliabu, Salim Ganiru menjelaskan perihal pemangkasan tersebut mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Efisiensi dan Efektivitas Anggaran.

“Agenda pemangkasan anggaran berlaku untuk semua pemerintah daerah di Indonesia, pemangkasan anggaran ini berlaku untuk semua OPD tanpa terkecuali, kebijakan Inpres ini akan dimulai pada bulan Februari ini,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).

Salim juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuainya akan segera membahas Inpres tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Sisa anggaran yang dipangkas nantinya akan digunakan untuk mendukung program Bupati terpilih kedepan,” ungkapnya.

Meski begitu, Salim mengaku belum mengetahui pasti peruntukannya seperti apa terkait anggaran daerah yang dipangkas.

“Walau tidak melalui rapat paripurna, akan tetapi kita harus duduk bersama dengan Banggar DPRD untuk merasionalisasi Inspres tersebut,” pungkasnya. (Fr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup