SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 10 April 2026

Kejati Didesak Periksa Kadinkes Halsel dan Rekanan soal Dugaan Korupsi RSP Makian

Aksi unjukrasa didepan kantor Kejati Malut | Dok. istimewa

Sofifipost, Ternate | Aparat Penegak Hukum atau APH didesak untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan tersebut disampaikan Front Mahasiswa Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lewat aksi unjukrasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (10/2/2025).

Kordinator lapangan, Ajis Abubakar mengatakan proyek pembangunan RSP Makian yang dikerjakan PT Bina Bangun Sakti tersebut terdapat dugaan terjadi praktek tindak pidana korupsi.

“Sebab dalam proses pengerjaan itu diduga kuat ada kejanggalan, sebagaimana hasil temuan BPK RI telah menemukan pelaksanaan pekerjaan RSP Pulau Makian pada Dinas Kesehatan Halsel tersebut tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1.324.708.053,88,” katanya.

Ajis menyebut bahwa pada pengerjaan RSPĀ  diketahui telah dilakukan tiga kali Show Cause Meeting (SCM) dan progres nya mencapai 21,89% dengan deviasi 78,11%.

“Sehingga pihak dinas melalui PPK melakukan pemutusan kontrak, selatah pemutusan kontrak, PPK juga belum mengenakan sangsi daftar hitam atau Blacklist kepada pihak rekanan yakni PT Bina Bangun Sakti,” ungkapnya.

Selain itu, realisasi pembayaran uang muka pada pengerjaan itu mencapai 25% atau sebesar 11 miliar lebih, sementara progres fisik baru mencapai 22,01%, sehingga atas pembayaran tersebut terdapat kelebihan pembayaran.

“Kami menduga kuat ini telah terjadi konspirasi antara pihak Dinas baik Kepala Dinas, PPK dan rekanan PT Bina Bangun Sakti, mulai dari dugaan manipulasi progres pengerjaan hingga terdapat kelebihan pembayaran sebagaimana dalam temuan BPK,” tukasnya.

Olehnya itu, lanjut Ajis, pihaknya mendesak kepada Kejati agar memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Halsel, PPK dan Direktur PT Bina Bangun Sakti yakni Sandhynatha Litan dan mengusut tuntas terkiat dugaan korupsi proyek pembangunana RSP Pulau Makian tersebut. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup