SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Minggu, 31 Mei 2026

Polsek Oba Utara Amankan 4 Orang Pelaku Judi Domino

Sofifi Post Redaksi

Keempat pelaku judi domino yang diamankan | Dok. istimewa

Sofifipost, Tidore | Polsek Oba Utara, jajaran Polresta Tidore, Polda Maluku Utara, menunjukkan komitmennya dalam rangka pemberantasan judi.

Kali ini, 4 pelaku perjudian menggunakan kartu domino berhasil diamankan di salah satu indekos yang beralamat di Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIT setelah aparat keamanan mendapat laporan dari masyarakat.

Keempat pelaku yang dinamakan adalah inisal KL (42), MO (48), RN (40) dan HL (37). Para pelaku memiliki latarbelakang pekerjaan petani dan pekerja swasta.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa orang penghuni indekos di Desa Balbar sedang melaksanakan permainan judi kartu domino.

“Selatan menerima laporan tersebut, anggota keamanan melalui personil piket SPKT Polsek Oba Utara turun ke TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku yang terlibat dalam kegiatan permainanan judi kartu domino tersebut,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pack kartu domino, uang tunai sebesar Rp 640.000, dua unit handphone merek OPPO dan dua kaleng minuman bintang zero.

Suherlin bilang, saat ini barang bukti dan keempat pelaku sudah diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk diproses lebih lanjut.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup