Bupati Aliong Mus Dukung Wacana DPRD Pilih Kepala Daerah
Bupati Taliabu H. Aliong Mus | Dok. istimewa
Sofifipost, Taliabu | Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus mendukung wacana kepala daerah dipilih langsung Anggota DPRD.
Hal tersebut disampaikan Aliong Mus saat memberikan sambutan pada launching pemindahan Ibukota Kecamatan Taliabu Barat di Desa Kawalo, Senin (21/4/2025).
“Saya ingin sampaikan kepada masyarakat, untuk kedepannya tidak ada lagi pemilihan secara langsung, Pilkada dari Kabupaten sampai Presiden dipilih DPR,” ujarnya.
Ia menyampaikan, undang-undang pemilihan kepala daerah dipilih DPRD saat ini sedang dibahas. Dalam undang-undang tersebut termaktub bahwa kepala daerah terpilih hanya menjabat selama satu periode dengan kurun waktu delapan tahun.
“Dan ini berlaku untuk jabatan presiden, gubernur, walikota, bupati, kepala desa, hingga DPR dan DPRD. Jadi nanti kalau undang-undang ini disahkan, maka bupati terpilih di tahun 2024 dan presiden terpilih masa jabatan mereka delapan tahun,” jelasnya.
Aliong Mus menambahkan apabila aturannya sudah diberlakukan, maka yang menentukan kepala daerah adalah DPRD.
“Kedepan nanti sudah dipilih DPR, berarti keluarga disini sudah tidak ribut lagi, tidak pusing-pusing lagi. Tinggal 20 orang (Anggota DPRD) disana yang menentukkan, mau pilih A atau B itu terserah mereka,” tandasnya. (Fr)





Tinggalkan Balasan