SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 15 Mei 2026

Diduga Pungli, Menteri Agama Segera Copot Kepala Kemenag Halut dan Diproses Hukum

Sofifi Post Redaksi

Ilustrasi pungutan liar

Sofifipost, Ternate | Menteri Agama RI Nasaruddin Umar segera mencopot Kepala Kemenag Kabupaten Halmahera Utara, Abdurrahman M. Ali yang diduga melakukan pungutan liar.

Desakan disampaikan Koordinator Gamalama Corporation Watch (GCW) Maluku Utara, Muhidin ini menyusul adanya polemik dugaan pungli dan mencoreng nama Kementerian Agama, Selasa (27/5/2025).

Muhidin mengungkapkan dugaan pungli ini mencuat setelah pihaknya menerima sejumlah laporan dari ASN, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan satuan kerja lainnya di lingkungan Kemenag Halmahera Utara.

Ia menyebut berdasarkan laporan bahwa tindakan praktik pungli itu dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif.

Dalam laporan tersebut, disebutkan beberapa modus dugaan pungli yang dilakukan Kepala Kemenang Halut. Ia diduga memerintahkan PPK di bidang Pendidikan Islam (Pendis) inisial AR untuk “mengondisikan” beberapa kontraktor proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) agar menyetor uang sebagai syarat untuk diprioritaskan memenangkan tender proyek tahun 2025. Akibat dari dugaan praktik ini, AR dikabarkan telah dimutasi ke Kemenag Halmahera Barat.

Koordinator Gamalama Corporation Watch (GCW) Maluku Utara, Muhidin | Dok. istimewa

Kemudian, atas nama persiapan Hari Amal Bhakti (HAB) tahun 2025, Kapala Kemenag Halut diduga memotong gaji ASN dan P3K secara sepihak. ASN dikenai potongan sebesar Rp 250 ribu per orang, sementara P3K dipotong hingga Rp 1,5 juta per orang bahkan mencapai satu bulan gaji.

Muhidin bilang, pemotongan ini dilakukan secara tertutup melalui bendahara inisial FA, dengan koordinasi dari Kepala Pengendali Kepegawaian, SN serta Bendahara Seksi Pendis, IA. Ironisnya, kegiatan HAB tersebut hanya terbatas pada penyelenggaraan upacara.

Tak hanya itu, melalui tim suksesnya, Kepala Kemenag Halut juga diduga meminta dana dari beberapa Kepala Madrasah dan Kepala KUA dengan janji akan memberikan prioritas anggaran apabila dirinya berhasil dilantik menjadi Kakanwil Kemenang Provinsi Maluku Utara.

Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurrahman M. Ali | Dok. istimewa

Muhidin menegaskan dugaan praktik pungli ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, yang sejak awal menjabat telah menyuarakan agenda besar bersih dari praktik korupsi di Kementerian Agama.

“Olehnya itu, Menteri Agama segera mengambil langka tegas dengan mengevaluasi besar-besaran di internal Kemenag Halmahera Utara, jangan biarkan praktik pungli ini kian merajalela. Jika dibiarkan, maka citra Kementerian Agama sebagai lembaga moral dan spritual akan rusak dimata publik dengan praktik transaksional. Ini bentuk penghianatan terhadap amanat konstitusi dan nilai-nilai keagamaan,” tegasnya.

Di samping itu, Muhidin mendesak Kejaksaan Tinggi dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Kemenang Halut, Abdurrahman M. Ali dan menelusuri aliran dana dugaan pungli yang dihimpun dari ASN dan P3K maupun KUA dan Kepala Madrasah.

“Ini kejahatan luar biasa yang diduga dilakukan Kepala Kemenang Halut dan bagian dari tindakan melanggar hukum, jadi segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup