Serahkan SK kepada 984 PPPK, Wali Kota Tidore Ingatkan Disiplin Harga Mati
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen serahkan SK PPPK Tahap I Tahun 2024 secara simbolis | Dok. istimewa
Sofifipost, Tidore | Sebanyak 984 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tidore Kepulauan Tahap I Tahun 2024 resmi menerima SK, yang diserahkan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/7/2025).
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen berpesan kepada PPPK Kota Tidore Kepulauan yang baru menerima SK. Sebagai abdi negara, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, bekerja untuk melayani masyarakat secara baik, dan disiplin menjadi harga mati, selain itu loyalitas menjadi satu hal yang penting bagi ASN.
“Setelah menerima SK ini, niatkan selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat, disiplin menjadi harga mati, dan loyalitas juga menjadi satu hal yang penting bagi seorang ASN. PPPK yang baru menerima SK ini, gajinya sudah akan terbayarkan mulai terhitung 1 Agustus 2025, tinggal 10 hari saja, bapak/ibu sudah bisa menerima gaji,” ungkapnya.
Wali Kota juga menghimbau kepada PPPK paruh waktu yang ikut tes sama-sama dengan tahap I, namun belum lulus, jangan berkecil hati, paruh waktu juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, jangan lagi mempertanyakan nasib, karena masih tetap digaji, meskipun besarannnya tidak seperti yang lulus.
“Bapak/ibu yang sudah terdaftar dalam paruh waktu, insyaAllah tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, tetap digaji, meskipun besarannya tidak sama dengan yang penuh waktu. Dengan demikian, bapak/ibu memiliki kesempatan dan waktu yang banyak untuk mengembangkan potensi diri di luar jam kerja,” imbuhnya.
Sementara, Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin mengatakan, merujuk Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 392 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperoleh Formasi: tenaga guru 127, tenaga kesehatan 696, tenaga teknis 826, total: 1.649 formasi. Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun anggaran 2024, maka yang lulus PPPK tahap I total sebanyak 984,” ungkap Rusdy.
Ia menambahkan, PPPK Tahap I total sebanyak 984 terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 19 orang, tenaga guru sebanyak 88 orang, tenaga teknis sebanyak 701 orang. Total lulus tahap I sebanyak 984 peserta.
Rusdy menyampaikan, selamat bergabung sebagai Abdi Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pemerintah Kota tidore Kepulauan.
“Selamat bergabung di Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, PPPK juga memiliki tugas yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil yaitu memenuhi tugas pekerjaan, memenuhi target kinerja, hasil kerja dan jam kerja yaitu wajib bekerja sesuai dengan hari kerja dan jam kerja yang berlaku, serta disiplin yaitu wajib mematuhi semua kewajiban dan larangan,” pungkasnya.**





Tinggalkan Balasan