Tingkatkan Produk Hukum, Pemkot Tidore MoU dengan Kanwil Kemenkumham Malut
Sekda Tidore Ismail Dukomalamo tandatangan MoU disaksikan Gubernur Sherly Tjoanda | Dok. istimewa
Sofifipost, Tidore | Dalam meningkatkan produk Hukum di Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melakukan penandatanganan MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Perwakilan Maluku Utara.
Penandatangan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, bertempat di Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Ismail mengatakan, Pemerintah Kota Tidore sangat mendukung kerjasama yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Hukum ini diharapkan Mampu memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Kami sangat menyambut baik dengan kerja sama ini, sehingga diharapkan agar kedepan masyarakat kota Tidore mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik kedepan,” katanya.
Ismail berharap bahwa setelah penandatangan MoU maka masyarakat dapat menerima pelayanan hukum yang maksimal serta kepastian hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yg akan terjadi di wilayah Kota Tidore.
“Selain itu juga ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan kementerian hukum dan ham dalam melahirkan produk hukum yg mengedepankan kepentingan masyarakat sehingga persoalan-persoalan yang terjadi baik di tingkat desa maupun kelurahan dapat teratasi secara baik, cepat dan transparan” tutup Ismail.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara Argap Situngkir, MoU ini mendapat dorongan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dimana Gubernur mendorong pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan, sehingga ini tentu membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah sehingga tidak harus sampai ke Bupati atau Gubernur.
“Kita harapkan kesadaran hukum masyarakat dapat tumbuh melalui pembinaan yang dilakukan terhadap kepala desa dan lurah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” jelasnya. **





Tinggalkan Balasan