SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Selasa, 21 April 2026

Wabup La Ode Yasir Hadiri Paripurna Penyampaian 5 Ranperda ke DPRD 

Sofifi Post Redaksi

Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir serahkan usulan 5 Ranperda ke DPRD | Dok. istimewa

Sofifipost, Taliabu | Pemerintah Kabupaten Taliabu dan DPRD menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (5/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati La Ode Yasir dan seluruh pimpinan OPD Pemkab Taliabu.

Di kesempatan itu, Wabup menyampaikan salah satu tugas pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yaitu, melaksanakan program legislasi daerah yakni pembentukan Perda guna tercapainya tata hukum di daerah yang lebih baik.

“Progam legislasi daerah memiliki kedudukan yang sangat strategis. Mengingat dari sinilah, dimulai pembentukan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berfungsi mengawali berjalannya proses politik dan administrasi pemerintahan agar selalu berada dalam aturan hukum dan konstitusi,” ungkapnya.

Berdasarkan surat nomor: 188.34/357/SETDA tanggal 27 Oktober 2025 dan surat nomor: 188.34/388/SETDA tanggal 29 Oktober 2025.

5 Ranperda yang diusulkan

1. Ranperda tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindunan masyarakat.

2. Ranperda tentang pemberdayaan dan pembinaan kelembagaan masyarakat hukum adat.

3. Ranperda tentang Kecamatan dan Desa dalam wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

4. Ranperda tentang pedoman pembentukan rukun tetangga, rukun warga, lembaga kemasyarakatan lainnya, dan dusun dalam wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

5. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pulau Taliabu. (Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup