Lindungi Hak Sosial Pekerja, Bupati Taliabu Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Sashabila Mus bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halsel Amrullah dan Kepala Dinas Transmigrasi Taliabu | Dok. Har
Sofifipost, Taliabu | Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen pekerja melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama bersama BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan, bertempat di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Bupati Taliabu Sashabila Mus mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi hak-hak sosial pekerja di luar ASN
“MoU ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan ini baik bagi pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), pekerja rentan, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa se Taliabu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Halsel yang membidangi Taliabu, Amrullah, menjelaskan kerja sama ini mencakup beberapa tujuan utama, yaitu peningkatan kepesertaan dengan mendorong peningkatan jumlah peserta dan pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa.
“Amanat Undang-undang memastikan penyelenggaraan program jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang Desa, khususnya bagi kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” jelasnya
Amrullah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemda dalam memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dan memiliki jaminan sosial yang layak demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Pulau Taliabu.
Ia berharap, melalui kerja sama ini, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pulau Taliabu dapat semakin meningkat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin meningkatkan Capaian Universal Coverage Jamsostek, serta memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Pulau Taliabu,” ppungkasnya. (Har)





Tinggalkan Balasan