Sekda Taliabu Pimpin Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025
Suasana upacara peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 | Dok. Har
Sofifipost, Taliabu | Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjadi momentum bagi Pemkab Taliabu mempertegas komitmennya dalam peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi guru.
Upacara yang diprakarsai kolaborasi antara Pemkab Taliabu, PGRI, dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) ini diselenggarakan di lapangan GOR Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Selasa (25/11/2025). Turut hadir, Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Ma’aruf, bersama Forkopimda, Ketua PGRI Taliabu, Ketua IGI Taliabu, serta ribuan peserta upacara yang terdiri dari guru dan ASN di lingkup Pemkab Taliabu.
Dalam amanatnya, Sekda Ma’aruf membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Ia menyoroti capaian pemerintah selama setahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam upaya meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan pendidik.
“Pemerintah, telah melakukan langkah konkret. Pada tahun 2025, misalnya, pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru yang belum berpendidikan D.IV/S1 untuk melanjutkan studi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau,” ujarnya.
Selain beasiswa, pemerintah juga meningkatkan tunjangan. Sekda Ma’aruf menjelaskan bahwa tunjangan sertifikasi sebesar Rpsd2 juta per bulan diberikan untuk guru non-ASN, sementara guru-guru ASN mendapatkan satu kali gaji pokok.
Sekda menyebut bahwa pemerintah pusat memberikan insentif sebesar Rp300.000 per bulan bagi guru honorer, dan yang terpenting, semua tunjangan dan insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru.
Ma’aruf mengakui bahwa berbagai insentif yang ada belum sepenuhnya memenuhi harapan. Namun, ia menekankan komitmen pemerintah untuk berbuat lebih baik di masa mendatang.
“Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik, tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru, tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga berupaya mengurangi beban kerja administratif guru, dimana kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam. Terdapat kebijakan satu hari belajar guru dalam sepekan yang dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, yaitu melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri.
Menurutnya, ditengah tantangan sosial, budaya, dan tuntutan masyarakat yang kian tinggi, profesi guru dihadapkan pada tekanan material, sosial, dan mental. bahwa kondisi tersebut harus diakhiri. “Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” pinta Ma’aruf.
Lebih lanjut, untuk mewujudkan perlindungan tersebut, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik,” terangnya
Mengakhiri amanatnya, Sekda Ma’aruf menyampaikan terima kasih atas semua dharma bakti guru.
“Ucapan terima kasih Bapak dan ibu guru atas semua dharma bhakti yang tak ternilai dengan materi, dan teruslah mengabdi untuk negeri, di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara. Selamat Hari Guru 2025. Guru hebat, Indonesia kuat,” pungkasnya. (Har)





Tinggalkan Balasan