Plt Sekda Halsel Ingatkan Sanksi Pemotongan TPP Bagi ASN yang Malas Berkantor
Plt Sekda Halsel Abdillah Kamarulah saat pimpin upacara Hari Kedisiplinan Nasional | Dok. istimewa
Sofifipost, Halsel | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Abdillah Kamarulah, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halsel untuk disiplin dalam bekerja.
Bagi oknum ASN yang sering bolos atau tidak masuk kerja, maka pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) miliknya tidak penuh. Ada sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang sering bolos.
“Bukan hanya menjatuhkan sanksi disiplin terhadap ASN yang melanggar tetapi juga pemotongan TTP, ini harus patut diingatkan,” ujar Sekda saat memimpin upacara Hari Kedisiplinan Nasional yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Senin (19/1/2026).
Abdillah menyebut bahwa jumlah pegawai di Halmahera Selatan total secara keseluruhan sebanyak 9.048 orang, terdiri dari 3796 orang ASN dan 5252 orang PPPK dan harus dibarengi dengan kinerja yang setimpal.
“Merujuk surat edaran Bupati tentang penegakan disiplin, setiap pelanggaran akan berimplikasi langsung pada hak keuangan pegawai, dan bagi mereka yang mangkir bekerja hinga berbulan-bulan, maka sanksi administrasi dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai sudah menanti,” tegasnya.
Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran disiplin pegawai dilingkungan birokrasi. Menurutnya, kunci perbaikan tatakelolah birokrasi terletak dari komitmen setiap pimpinan OPD. “Mari sama-sama kita benahi pelaksanan apel gabungan ruitn di masing-masing istansi dan upacara Hari Kedisiplinan Nasional ini,” imbuhnya.
Abdillah menambahkan bahwa Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) dijadwalkan akan mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari 2026 mendatang, setelah Bupati menerima penyerapan LHP Semester II. Olehnya itu, ia berharap para pimpinan OPD agar dapat menginstruksikan kepada pejabat di masing – masing istansi agar segera merapikan administrasi keuangan yang dibutuhkan oleh BPK pada saat pemeriksaan pendahuluan. **





Tinggalkan Balasan