SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 14 Mei 2026

Pemkot Tidore Ikut Seminar Opini Ombudsman RI

Sofifi Post Redaksi

Seminar Nasional Opini Ombudsman RI melalui zoom meeting| Dok. istimewa

Sofifipost, Tidore | Dalam rangka memperkuat pengawasan pelayanan publik, memberantas maladministrasi dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Rudy Ipaenin didampingi Kepala Bagian Organisasi Fadly bersama OPD terkait mengikuti Seminar Nasional Opini Ombudsman RI sebagai barometer kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi, secara zoom meeting di ruang rapat Wali Kota Tidore, Rabu (28/1/2026).

Seminar Nasional tersebut resmi dibuka Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan diikuti Kementerian/Lembaga dan seluruh Kepala Daerah se Indonesia melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Muhammad Najih mengharapkan agar Opini Ombudsman RI dapat menjadi barometer dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi.

“Ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa kehadiran institusi pemerintahan dan negara bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berkontribusi pada perdamaian dunia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Opini Ombudsman merupakan salah satu ikhtiar Ombudsman RI dalam upaya berkelanjutan untuk mengawal pencegahan maladministrasi serta memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh sektor penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Ke depan, diharapkan Opini Ombudsman RI dapat terus dikembangkan dan menjangkau seluruh unit penyelenggara pelayanan publik, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah provinsi, sehingga kualitas pelayanan publik dapat semakin merata dan berkeadilan,” terangnya.

Usai mengikuti seminar tersebut, Rudy Ipaenin mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang baik terhadap masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan yang ada di Kota Tidore, sehingga wajib bagi seluruh ASN agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Rudy berharap kedepan Pemerintah Kota Tidore tetap mempertahankan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public yang telah diraih sebelumnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup