Proyek Jembatan Mangkrak, KNPI Taliabu Bakal Geruduk Kantor Bupati dan DPRD
Ketua Bidan Sosial KNPI Taliabu, Faldin | Dok. Har
Sofifipost, Taliabu | Pekerjan pembangunan jembatan Fangahu di Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, tak kunjung selesai, KNPI menilai pihak kontraktor dan Dinas PUPR Taliabu tidak serius menyelesaikan proyek tersebut.
Ketua Bidang Sosial KNPI Pulau Taliabu, Faldin mengatakan, madeknya pekerjaan jembatan yang dikerjakan oleh CV Rizki Alief Putra dengan pagu anggaran Rp3,5 miliar dalam waktu hampir setahun itu, KNPI menduga pihak rekanan hanya mencari keutungan.
“Pekerjaan itu seharusnya sudah selesai dan sudah dinikmati masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah hampir setahun, kalau dilihat dari papan proyek itu hanya 45 hari kalender, sedangkan ini sudah setahun pekerjaan tidak juga selesai ini kan aneh,” ungkapnya, Jumat (27/3/2026).
Faldin meminta Bupati Sashabila Mus agar memberikan teguran keras kepada dinas terkait dan pihak rekanan, karena jembatan ini sangat vital dan menjadi salah satu akses utama bagi masyarakat.
“Bupati tidak boleh diam, karena pekerjaan ini dari uang rakyat, artinya, jika pekerjaan ini tidak selesai maka yang rugi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Faldin juga meminta agar komisi lll DPRD Taliabu tak tutup mata dengan kondisi pekerjaan jembatan tersebut.
“Komisi lll harus turun ke lokasi proyek atau memberikan peneguran keras kepada dinas terkait dan rekanan, karena ini tugas wakil rakyat,” tambahnya.
“Jika komisi lll DPRD dan Bupati tidak mengindahkan apa yang menjadi keluhan masyarakat, makan kami secara kelembagaan bakal melakukan aksi demonstran,” tegas Faldin. (Har)





Tinggalkan Balasan