Dana BOK Diduga Bemasalah, GPM Malut Desak Polda Periksa Kabid P2P Dinkes Halbar
Ilustrasi
Sofifipost, Halbar | DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut untuk memeriksa Kabid P2P Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Ismail H Buamona terkait penyaluran anggaran program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahap I tahun 2026 yang diduga bermasalah.
Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran kesehatan yang dikucurkan dari tahun ke tahun terus meroket, di tahun 2024 sebesar Rp. 17.550.861.936 sedangkan di 2025 meningkat sebesar Rp. 22.772.670.656, untuk total 15 puskesmas yang tersebar di Halmahera Barat.
Ia menjelaskan pencairan setiap tahun dibagi dalam 3 tahap, dan setiap tahap terbagi dalam beberapa gelombang, per – gelombang bervariasi yakni sebesar Rp 153 juta hingga Rp 538 juta sekian per-puskesmas.
Meski begitu, hingga memasuki April 2026 anggaran BOK tahun 2026 yang disalurkan ke 15 puskesmas baru terealisasi senilai Rp 3.908.931.984.
“Ini patut dipertanyakan, karena itu berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), belanja barang, target minimal akhir Maret sudah seharusnya 15 persen, sehingga realisasi baru Rp 3 miliar lebih bisa dikatakan tahap I 2026 belum tersalurkan semuanya atau macet dan bermasalah ini ada apa?,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Berikut anggaran dana BOK tahun 2026 yang disalurkan :
1. Puskesmas Jailolo Rp.333.071.576
2. Puskesmas Bobaneigo Rp. 270.000.000
3. Puskesmas Kota Jailolo Rp.317.764.486
4. Puskesmas Sidangoli Rp.354.137.117
5. Puskesmas Sahu Rp.260.013.489
6. Puskesmas Balisoan Rp. 214.881.419
7. Puskesmas Golago Kusuma Rp.259.596.678
8. Puskesmas Akelamo Rp.203.468.000
9. Puskesmas Ibu Rp.328.547.488
10. Puskesmas Talaga Rp. 248.039.237
11. Puskesmas Baru Rp. 251.470.200
12. Puskesmas Duono Rp.303.584.049
13. Puskesmas Kedi Rp.187.024.613
14. Puskesmas Tolofuo Rp.200.577.400 dan
15. Puskesmas Loteng Rp. 176.756.232.
Karena itu, Sartono mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera memeriksa Kadis Kesehatan Halmahera Barat dan Kabid P2P Ismail Buamona, sehingga opini publik negatif terhadap proses penyaluran dana BOK yang diduga bermasalah dapat dibongkar.
“Dalam rangka penegakan hukum tanpa kompromi dan independen harus diwujudkan termasuk usut tuntas terhadap proses penyaluran dana BOK yang diduga macet dan bermasalah,” pungkasnya. **





Tinggalkan Balasan