SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Selasa, 21 April 2026

Polres Halteng Grebek Mes PT Labrosco di Patani, Ratusan Botol Cap Tikus Diamankan

Sofifi Post Redaksi

Polisi saat amankan barang bukti ratusan botol miras jenis captikus | Dok. Wan

Sofifipost, Weda | Satuan Narkoba Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, melakukan penggerebekan di sebuah mes yang berlokasi di Desa Loman, Kecamatan Patani Selatan, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 02. 00 WIT.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus serta minuman beralkohol lainnya milik karyawan PT. Labrosco, Deni Waani bersma fandi Kritian dari Manado.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Halteng, IPTU Sunarto Abdullah. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 390 botol besar cap tikus berukuran 1,5 liter, 136 botol sedang berukuran 600 ml, serta 9 botol bir merek Casanova berukuran 620 ml.

Sunarto menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah dan telah diamankan di Polsek Patani. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sunarto menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan minuman keras tanpa izin, terutama yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.

“Selain membahayakan kesehatan, peredaran miras ilegal juga kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut,” lanjutnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pemilik serta jaringan distribusi minuman keras tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polres Halteng mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal dan narkotika. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup