Diduga Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Taliabu Lapor Suami ke Polisi
Korban KDRT, SL saat laporkan suaminya ke Polres Taliabu | Dok. Fr
Sofifipost, Taliabu | Seorang suami diduga tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Lebih parahnya, aksi kekerasan itu dilakukan oleh suami di depan anaknya pada Minggu (3/5/2026).
Kekerasan itu dilakukan oleh SA (31) kepada istrinya, yaitu SL (26) warga Karamat, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurut kesaksian korban, kekerasan itu bermula ketika SA. Mengambil anaknya untuk membawa ke kampung SA, kemudian SL, tidak mengijinkannya.
Merespon hal itu, korban kemudian mengambil anaknya dari sang suaminya, kemudian SA langsung melakukan kekerasan terhadap korban tepat di depan anaknya.
“Saya ditendang di bagian punggung, kepala belakang bagian belakang leher, mata kiri dan bagian samping mulut,” ujar SL kepada media ini.
Tak hanya itu, SL mengakui bahwa kekerasan ini sudah sering dilakukan korban dalam umur pernikahannya.
“Saya sudah dua kali mendapatkan kekerasan dari dia (suaminya), jadi perbuatan pertama, saya meninggalkan dia dan saya balik ke orang tua saya untuk menyenakn diri,” ungkap SL.
Selanjutnya, setelah menerima KDRT pada Minggu (03/05) malam, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polres Pulau Taliabu. (Fr)





Tinggalkan Balasan