SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 14 Mei 2026

Sosialisasi Perwali Pembatasan Aktivitas di Hari Jumat: Perkuat Identitas Tidore sebagai Kota Santri

Sofifi Post Redaksi

Rapat tindak lanjut pembahasan Perwali tentang pembatasan aktivitas pemerintah dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan setiap hari jumat | Dok. istimewa

Sofifipost, Tidore | Menindaklanjuti arahan Walikota, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan akan bergerak cepat mensosialisasikan ulang Peraturan Walikota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas pemerintah dan masyarakat setiap hari jumat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Sofyan Saraha pada rapat tindak lanjut pembahasan Perwali tentang pembatasan aktivitas pemerintah dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan setiap hari jumat di ruang rapat Walikota Tidore, Rabu (6/5/2026).

“Kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti arahan Walikota terkait pembatasan aktifitas di Hari jumat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.

Sofyan bilang, pembatasan aktivitas masyarakat dikhususkan empat wilayah di Kecamatan di Pulau Tidore diantaranya Kecamatan Tidore Utara, Kecamatan Tidore Selatan, Kecamatan Tidore dan Kecamatan Tidore Timur. Ia juga menghimbau kepada instansi terkait untuk langsung bergerak merealisasikan perintah Walikota.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Abukasim Faruk menjelaskan bahwa Perwali ini ditetapkan sebagai landasan hukum dengan tujuan menjaga kekhusyukan ibadah Jumat, menciptakan nuansa Islami, serta memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup