TPP ASN-PPPK Halmahera Timur Tahap II Cair Pekan Depan
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub | Dok. istimewa
Sofifipost, Maba | pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahap II Tahun 2026 bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai dicairkan pada Selasa (18/8) pekan depan.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, pembayaran TPP merupakan pemenuhan hak pegawai yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ubaid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus berkomitmen memenuhi hak aparatur demi meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pencairan TPP ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemda terhadap kesejahteraan aparatur, sekaligus dimaknai sebagai hadiah dalam momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81,” ungkapnya, Jumat (14/8/2026).
Sementara, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat menuturkan, proses pembayaran TPP terus dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait agar berjalan lancar sesuai mekanisme serta ketentuan administrasi yang berlaku.
Ricky bilang, pencairan tersebut adalah wujud nyata komitmen Pemda untuk memastikan hak ASN dan PPPK terpenuhi tepat waktu sesuai ketentuan.
“Kami berharap pembayaran TPP ini dapat memberikan manfaat serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembayaran TPP Tahap II ini tidak hanya bermanfaat bagi aparatur dan keluarga, tetapi juga mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, dan produktivitas kerja.
“Dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi semangat pengabdian aparatur dalam membangun Halmahera Timur yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. **





Tinggalkan Balasan