SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Selasa, 2 Juni 2026

Akademisi Desak DPRD Halsel Bentuk Pansus DOB Obi

Sofifi Post Redaksi

Akademisi IAIN Ternate sekaligus putra daerah Obi, DR. Arwan M. Said, M.Si | Dok. istimewa

Sofifipost, Halsel | DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, didesak membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendorong percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Obi.

Desakan tersebut disampaikan Akademisi IAIN Ternate sekaligus putra daerah Obi, DR. Arwan M. Said, M.Si setelah pemerintah pusat mencabut monotorium DOB, Selasa (6/5/2025).

Ia mengatakan, perjuangan pemekaran Pulau Obi menjadi DOB tentu memiliki tuntutan urgensi yang realistis. Salah satunya dari banyaknya jumlah penduduk dan luas wilayah serta pemekaran diyakini membawa implikasi luas.

Menurutnya, langkah tepat DPRD Halmahera Selatan adalah segera membentuk Pansus DOB, sebagai respon cepat dalam rangka mendorong percepatan pemekaran DOB.

“Karena banyak yang harus dilihat, mulai dari aspek persyaratan teknis serta perlu adanya sebuah kajian sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah,” ujarnya.

“Salah satunya melibatkan pihak perguruan tinggi yang kompeten untuk melakukan kajian akademik, dengan mempertimbangkan segala potensi ekonomi, ketimpangan, luas wilayah dan pemerataan pembangunan,” sambungnya.

Arwan mengajak seluruh elemen bersatu dan berperan aktif mendukung perjuangan masyarakat untuk mendorong pemerintah pusat dalam rangka pembentukan DOB.

“DOB Obi bukan sekedar keinginan, melainnkan kebutuhan mendesak, maka ini menjadi prioritas bagi pemerintah pusat untuk segera dimekarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan jika wilayah Obi dimekarkan menjadi DOB maka dibangun pula infrastruktur berupa jalan raya dan jembatan yang representatif.

“DOB akan memperpendek rentang kendali dan akan mempermudah pengaturan administrasi, memudahkan rakyat, kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Obi,” tuturnya.

Dsamping itu, pemekaran juga akan membawa pemerataan pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM.

“Dengan adanya pemekaran diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, karena akses pemerintah dan masyarakat terjangkau,” ungkapnya.

Selain itu, pemekaran juga dapat menciptakan kesejahteraan secara demokratis pada daerah otonomi baru.

“Dengan begitu, harapan kesejahteraan masyarakat dapat meningkatkan bisa lebih cepat tercapai,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup