SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Senin, 20 April 2026

Pemkot Ternate Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi

Sofifi Post Redaksi

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari | Dok. istimewa

Sofifipost, Ternate | Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup Pemkot Ternate dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Senin (8/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Baabullah Kantor Wali Kota Ternate itu menjadi upaya Pemkot Ternate memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pencegahan korupsi.

Dihadiri lansung Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, serta diikuti oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate Rukmini A Rahman, jajaran Kejati Maluku Utara, para Kepala OPD serta pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemkot Ternate.

Dalam sambutanya, M. Tauhid Soleman menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Ternate sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi Hakordia tahun ini. Berbagai langkah perbaikan tata kelola terus dilakukan, “Capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Ternate telah mencapai lebih dari 88 persen.

Menurutnya, peningkatan MCP tersebut tidak hanya menggambarkan kinerja perangkat daerah, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola anggaran secara profesional dan bertanggungjawab.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus dipastikan tidak ada pihak yang dirugikan serta seluruh proses pemerintahan tetap berada pada jalur yang benar.

Wali Kota berpesan seluruh ASN semakin memahami pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan kerja yang transparan, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari dalam sambutannya menjelaskan bahwa penguatan pencegahan korupsi harus dilakukan secara terencana, mulai dari edukasi hingga pendampingan dalam pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, dan keterlibatan masyarakat merupakan prinsip penting yang harus dijaga untuk menghindari penyimpangan.

“Apabila ruang partisipasi publik dan keterbukaan tidak berjalan, maka potensi terjadinya masalah dalam pengelolaan pemerintahan akan semakin besar,” ujarnya.

Sufari juga menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup