SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 11 Juni 2026

Tunjangan Guru PPG Belum Diterima Sudah 6 Bulan, Kepastian Pembayaran Dipertanyakan

Sofifi Post Redaksi

Ilustrasi

Sofifipost, Sofifi |  Sejumlah guru di lingkungan Kanwil Kemenag (Kantor Wilayah Kementerian Agama) Provinsi Maluku Utara yang telah lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 mengeluhkan belum dibayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.

Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, lantaran hingga kini belum ada kepastian resmi terkait waktu pencairan dari pihak berwenang.

Sejumlah guru mengaku hanya menerima informasi bahwa proses pembayaran masih menunggu tambahan anggaran dari pusat, tanpa kejelasan jadwal realisasi.

“Kami sudah lulus sertifikasi dan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, tapi tunjangan sejak Januari belum dibayar. Tidak ada kepastian kapan akan dicairkan,” ujar salah satu guru Madrasah di Maluku Utara yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/6/2026).

Guru lainnya menyebut, komunikasi yang diterima dari pihak terkait masih bersifat umum dan belum memberikan kepastian konkret.

“Jawabannya hanya masih menunggu anggaran tambahan. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kapan dibayar,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keterlambatan pembayaran TPG bagi guru lulusan PPG 2025 berkaitan dengan proses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ke pemerintah pusat.

Namun, proses tersebut diduga belum sepenuhnya selesai, sehingga berdampak pada tertundanya pencairan tunjangan di daerah. Kondisi ini membuat para guru berada dalam situasi tidak pasti, meski telah memenuhi syarat sertifikasi dan aktif mengajar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kanwil Kemenag Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pembayaran TPG enam bulan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai kendala teknis maupun administrasi yang menyebabkan keterlambatan ini.

Para guru berharap pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran, mengingat tunjangan profesi merupakan hak yang melekat setelah sertifikasi.

Mereka juga meminta adanya transparansi terkait proses penganggaran agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di lapangan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup