SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 11 Juni 2026

Legalitas Kapal Nelayan Diperkuat, DKP Taliabu Gelar Pembentukan KUB

Sofifi Post Redaksi

Kegiatan pembentukan KUB di Kecamatan Lede dan Kecamatan Taliabu Barat Laut | Dok. Har

Sofifipost, Taliabu | Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus mendorong penguatan legalitas armada penangkapan ikan sekaligus pemberdayaan ekonomi nelayan melalui fasilitasi penerbitan E-Pas Kecil serta pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Lede dan Kecamatan Taliabu Barat Laut.

Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Lede pada Selasa (9/6/2026) tersebut diikuti sebanyak 123 peserta nelayan dan melibatkan sejumlah unsur instansi, di antaranya Direktur SPBUN-BBM1 HARGA Kecamatan Lede Riswan Mahjidin, serta staf KUPP Kelas II Sanana.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Taliabu, Ismail Tiwu, mengatakan bahwa program pembuatan Pas Kecil atau E-Pas Kapal Perikanan merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi kapal nelayan berukuran kecil, khususnya di bawah 7 Gross Ton (GT) yang selama ini masih banyak belum memiliki dokumen legalitas.

“Melalui kegiatan ini kami melakukan pendataan kapal, pemeriksaan dokumen kepemilikan, pengukuran kapal, hingga pendampingan administrasi penerbitan Pas Kecil. Ini penting agar nelayan memiliki legalitas yang sah dalam beroperasi,” ujarnya.

“Pas Kecil tidak hanya menjadi bukti kepemilikan kapal, tetapi juga menjadi dokumen penting untuk keselamatan pelayaran, dasar pendataan kapal perikanan, serta membuka akses nelayan terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan usaha,” sambungnya.

Ia menambahkan, program ini juga mendapat perhatian dan arahan langsung dari Bupati Pulau Taliabu yang menekankan pentingnya percepatan legalisasi armada nelayan sebagai bagian dari perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan nelayan daerah.

Direktur SPBUN-BBM1 HARGA Kecamatan Lede, Riswan Mahjidin, menjelaskan bahwa kegiatan pembentukan KUB nelayan di Kecamatan Lede dan Taliabu Barat Laut bertujuan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi nelayan agar lebih terorganisir dan mudah mendapatkan akses program pemerintah maupun dukungan usaha.

“KUB ini dibentuk agar nelayan bisa lebih kuat secara kelembagaan, mudah dalam pengelolaan usaha bersama, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap bantuan dan program pemberdayaan,” katanya.

Sementara itu, ketua tim pelaksana kegiatan, Sulaiman, mengatakan dalam pelaksana kegiatan tersebut terdapat seratus lima armada kapal nelayan kecil di lede yang kemudian tidak memiliki dokumen E-PAS kecil kapal atau yang bermohon untuk mendapatkan E-PAS kecil kapal.

“Dari seratus lima permohonan tersebut, kemudian kami teruskan ke Shabandar dan kantor UPP dua Sanana untuk diterbitkan E-PAS kecil kapalnya, kami juga sudah membentukan kelompol nelayan KUB dan bakal di kukuhkan dan diteruskan ke Kementrian untuk mendapatkan register dari Kementrian Perikanan dan Kelautan,” ungkapnya.

“Tak hanya itu, dinas prikanan Pulau Taliabu juga bakal menyasar ke kecamatan lain untuk melakukan penertiban administrasi ke nelayan di Pulau Taliabu,” pungkasnya. (Har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup