SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 11 September 2026

Bupati Ubaid Sampaikan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,226 Triliun

Sofifi Post Redaksi

Paripurna DPRD Halmahera Timur penyampaian KUA-PPAS 2027 | Dok. istimewa

Sofifipost, Maba | Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, secara resmi menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (18/8/2026).

Dalam pidatonya, Bupati Ubaid mengatakan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sebesar Rp1.226.537.056.679.

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2027, dengan tema pembangunan “Meningkatkan Sistem Layanan Publik, Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Responsivitas Pemerintahan Daerah.”

Ubaid menyebut penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 memiliki sejumlah tujuan. Pertama, menjabarkan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD Tahun 2027 ke dalam kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar penyusunan APBD.

Kedua, merumuskan kebijakan terkait target pendapatan, belanja, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan, disertai asumsi yang mendasarinya.

Ketiga, menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2027 yang akuntabel guna mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan pemerintah provinsi, serta program strategis daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara terpadu dan berkelanjutan.

Keempat, KUA-PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ubaid menjelaskan, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diestimasi sebesar Rp1.226.537.056.679. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp290.927.810.679 dibandingkan target pendapatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp935.609.246.000, atau meningkat 31,10 persen.

Sementara itu, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 diestimasi sebesar Rp1.378.749.556.679. Jumlah tersebut meningkat Rp169.640.310.679 dibandingkan target belanja Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.209.109.246.000, atau naik 14,03 persen.

“Selanjutnya, rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan rancangan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027,” tutup Ubaid. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup