SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Kamis, 17 September 2026

Sekda Haltim Buka Sosialisasi Standar Harga Satuan Penyusunan APBD 2027

Sofifi Post Redaksi

Pembukaan sosialisasi Standar Harga Satuan penyusunan APBD 2027 | Dok. istimewa

Sofifipost, Maba | Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat, membuka kegiatan Sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemkab Halmahera Timur, Selasa (15/92026).

Kegiatan dengan mengusung tema “Standar Harga Tepat untuk Anggaran Akurat dan Berkualitas”, ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur sebagai bagian dari persiapan penyusunan APBD tahun anggaran 2027.

Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pemutakhiran SHS, SBU, HSPK, dan ASB, tetapi juga dirangkaikan dengan pengenalan serta penggunaan sejumlah tools yang dikembangkan BPKAD bersama konsultan. Tools tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran daerah

Dalam sambutanya, Sekda Ricky mengatakan bahwa penerapan SHS, SBU, HSPK, dan ASB secara tepat merupakan bagian penting untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan berdasarkan standar yang jelas dan terukur.

Ia menghimbau seluruh peserta harus mengikuti sosialisasi dengan serius. Selain itu, materi yang diberikan tidak berhenti pada pemahaman secara teoritis, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran 2027.

“Apa yang disampaikan harus dipahami dan diaplikasikan dalam penyusunan APBD tahun 2027. Kita ingin proses penganggaran dilakukan berdasarkan standar yang tepat sehingga menghasilkan anggaran yang akurat dan berkualitas,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan anggaran tidak semata-mata berbicara mengenai besaran angka. Setiap alokasi anggaran harus mencerminkan kebutuhan program dan kegiatan yang jelas, rasional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ricky menjelaskan keseragaman pemahaman para PPK terhadap standar harga dan analisis belanja dinilai penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan dalam proses penyusunan anggaran.

“Seluruh PPK harus memiliki pemahaman yang sama mengenai penerapan SHS, SBU, HSPK dan ASB, sehingga proses penyusunan APBD tahun anggaran 2027 dapat berlangsung lebih tertib, akurat, efektif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Halmahera Timur, Joko Lelono, mengatakan pentingnya data satuan harga yang disusun berdasarkan kebutuhan riil dan kondisi aktual di lapangan. Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti kegiatan secara aktif.

Joko menyebut bahwa sumber data satuan harga harus melibatkan OPD teknis, karena perangkat daerah tersebut merupakan pihak yang mengetahui sekaligus melaksanakan program dan kegiatan.

“Data satuan harga seharusnya berasal dari OPD teknis. Sebab, OPD teknis merupakan pelaksana kegiatan. Dengan begitu, data yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. Pemutakhiran data harga merupakan salah satu tahapan penting dalam membangun perencanaan anggaran yang lebih tepat, rasional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup