Sekda Halmahera Timur Tekankan Review RP3KP Harus Berbasis Data Rill
Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat buka FGD Review RP3KP | Dok. istimewa
Sofifipost, Maba | Pembangunan perumahan tidak dapat hanya dipandang dari aspek penyediaan rumah. Perencanaan harus memperhatikan keterpaduan dengan penataan kawasan, infrastruktur, fasilitas pendukung, lingkungan serta kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Review Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Timur di Aula Penginapan Marfa, Rabu (16/9/2026).
Dalam sambutanya, Ricky turut menyampaikan pesan Bupati kepada OPD yang terlibat dalam proses review RP3KP agar memastikan data yang digunakan merupakan data riil dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Data yang disajikan harus benar-benar data riil, karena dokumen yang kita hasilkan harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur,” ujarnya.
Ricky menegaskan bahwa dokumen RP3KP yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan, tetapi harus dapat diimplementasikan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan
“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan. Bukan hanya disimpan di kantor, karena pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan, dan kawasan baik akan berimplikasi pada kualitas tempat tinggal yang baik,” tegasnya.
Ia berharap, FGD ini dapat membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. Hasil review RP3KP dapat disusun berdasarkan kondisi faktual serta kebutuhan pembangunan di Halmahera Timur.
“Perencanaan kawasan permukiman diharapkan mampu menciptakan lingkungan hunian yang layak, aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halmahera Timur, Muliastuti menghimbau peserta FGD dapat memberikan masukan dan berperan aktif dalam proses review dokumen RP3KP.
Muliastuti bilang, partisipasi seluruh pihak diperlukan untuk memperkuat substansi dokumen, sehingga menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan dapat menjadi pedoman dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Halmahera Timur.
“Dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman yang implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, tertata, berkelanjutan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Halmahera Timur,” ungkapnya.
Diketahui, FGD ini melibatkan perangkat daerah terkait serta pihak akademisi dari Universitas Hasanuddin. Pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi dan data sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur. Dalam pelaksanaannya, Disperkim Halmahera Timur bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. **





Tinggalkan Balasan