DOB Pulau Obi Terus Disuarakan, Fasrudin: Demi Pemerataan dan Pelayanan Publik
Fasrudi Hafi, tokoh masyarakat Pulau Obi | Dok. istimewa
Sofifipost, Halsel | Dukungan pemekaran wilayah Pulau Obi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) terus disuarakan berbagai dari lapisan masyarakat.
Sebelumnya, dukungan pemekaran disampaikan Akademisi Dr. Arwan M. Said dan tokoh masyarakat Pulau Obi Jenmerus V. Popana.
Kali ini, isu pemekaran DOB tersebut mendapat dukungan dari Fasrudin Hafi, tokoh masyarakat Obi sekaligus pengusaha sukses di dunia pertambangan.
Menurut Fasrudin, munculnya ide pemekaran Pulau Obi menjadi DOB tentu memiliki tuntutan urgensi yang realistis. Salah satunya dari banyaknya jumlah penduduk dan luas wilayah serta pemekaran diyakini membawa implikasi luas.
“Luas wilayah Pulau Obi membuat masyarakat di pelosok kesulitan menjangkau layanan publik. Sebab, pusat pemerintahan cukup jauh dari jangkauan, terutama bagi masyarakat Obi Selatan dan sekiranya. Untuk menuju pusat pemerintahan jika menempuh jalur laut bisa menempuh waktu dua hari satu malam,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).
Ia menyebut kondisi demikian tentu menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah, untuk mewujudkan pemerataan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Pulau Obi merupakan salah satu daerah penyumbang PAD terbesar di Provinsi Maluku Utara, dengan hasil alam yang melimpah,” ujarnya.
Korwil Asosiasi Pertambangan Pengusaha Nikel Indonesia (APNI) Maluku dan Maluku Utara ini mengatakan, melalui pemekaran DOB, Pemda bisa lebih mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat. Sebab, akses penduduk ke pusat-pusat pelayanan publik menjadi lebih terjangkau.
Dsamping itu, pemekaran juga akan membawa pemerataan pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM.
“Dengan adanya pemekaran diharapkan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah,” bebernya.
Dikatakan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal, karena akses pemerintah dan masyarakat terjangkau. Selain itu, pemekaran juga dapat menciptakan kesejahteraan secara demokratis pada daerah otonomi baru.
“Dengan begitu, harapan kesejahteraan masyarakat dapat meningkatkan bisa lebih cepat tercapai,” ucapnya.
Untuk menentukan kelayakan pemekaran DOB, lanjut Fasrudin, DPRD Kabupaten Halsel diminta agara segera membentuk Pansus DOB, sehingga bisa dilihat dari aspek persyaratan teknis serta perlu adanya sebuah kajian sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
“Salah satunya melibatkan pihak perguruan tinggi yang kompeten untuk melakukan kajian akademik, dengan mempertimbangkan segala potensi ekonomi, ketimpangan, luas wilayah dan pemerataan pembangunan,” tuturnya.
“Olehnya itu, sebagai putra daerah Obi, saya merasa gembira dan akan terus menyuarakan pemekaran ini. Untuk itu semua pihak diharapkan ikut mendukung,” tegasnya.
Fasrudin berharap, jika pemekaran ini bisa dilakukan tentu kedepan akan memberikan dampak positif. Mulai dari meningkatnya sektor pendapatan masyarakat, kualitas pelayanan publik, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan dan pemerataan pembangunan.
“Terlebih peningkatan kemudahan akses masyarakat memperoleh pelayanan publik dari pemerintah setempat, serta peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jdi tidak ada alasan lain, Pemda Halsel harus serius dan prioritaskan DOB Pulau Obi segera dimekarkan,” pungkasnya.**





Tinggalkan Balasan