Pemkot Tidore Gelar Workshop Verifikasi dan Penginputan LPPD
Workshop verifikasi dan penginputan LPPD | Dok. istimewa
Sofifipost, Tidore | Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain membuka secara resmi Workshop Verivikasi dan Penginputan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2025 yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, bertempat di Ball Room Muara Hotel Ternate, Rabu (5/2/2025).
Mengawali sambutannya, Yakub menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintahan harus tetap melaksanakan tugas dengan baik, baik mendapatkan reward maupun tidak.
“Kita tetap semangat belajar lebih baik untuk persembahan terbaik bagi NKRI, khususnya untuk Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju,” ujarnya.
Dikatakan, prestasi Kota Tidore Kepulauan selama lima tahun terakhir di bawah kepemimpinan Walikota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen, telah berhasil meraih 173 penghargaan tingkat nasional maupun lokal.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam membangun daerah.
“Dengan adanya workshop ini, diharapkan kualitas LPPD Kota Tidore Kepulauan semakin meningkat dan predikat penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat naik dari kategori sedang menjadi tinggi,” harapnya.
“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat, semoga kebersamaan dan dedikasi seluruh elemen pemerintahan tetap terjaga demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella menyampaikan tujuan workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024. Pemkot Tidore juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, tim penyusun, dan panitia yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan acara ini.
Zulkifli menjelaskan bahwa LPPD merupakan laporan wajib yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan ini mencakup capaian kinerja pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. Hasil evaluasi LPPD juga menjadi dasar pemberian insentif daerah serta penilaian tambahan penghasilan pegawai,” jelasnya.
Ia menambahkan kegiatan ini berlangsung secara langsung serta melalui platform zoom meeting dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Perwakilan BPKP.
Diketahui, sebanyak 66 peserta yang berasal dari perangkat daerah dan tim penyusun turut serta dalam kegiatan ini dan juga menghadirkan Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Plh. Direktur EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Imelda, Subdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri Willy Wibisono Auditor Ahli Muda BPKP Provinsi Maluku Utara Natigor Boy Oloan Pasaribu sebagai narasumber. **





Tinggalkan Balasan