SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Minggu, 31 Mei 2026

Petani Simbol Kapital yang Termarginal

Sofifi Post Redaksi

Oleh :

Jubhar C. Mangimbulude, Ph.D

Tokoh Adat Canga Halmahera

Petani merupakan profesi yang mengelola lahan, tanaman, dan ternak serta memegang peran sangat penting dalam penyediaan pangan. Petani dapat dipahami sebagai individu atau kelompok yang bermata pencaharian di sektor pertanian dengan mengelola lahan, membudidayakan tanaman, atau memelihara ternak untuk menghasilkan pangan, bahan baku industri, hingga sumber energi.

Dalam pengertian tersebut, petani—baik sebagai profesi maupun sebagai pelaku—seharusnya menempati posisi terhormat dalam struktur sosial masyarakat. Terlebih Indonesia adalah negara agraris yang membutuhkan petani-petani andal dan profesional guna mewujudkan kedaulatan pangan yang kuat dan berkelanjutan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berlawanan. Sejumlah studi memperlihatkan bahwa profesi petani semakin kurang diminati dan tergeser oleh sektor industri dan jasa. Lebih memprihatinkan lagi, secara struktural petani masih dilekatkan sebagai kelompok kelas bawah berpenghasilan rendah, bahkan distigmatisasi sebagai kelompok masyarakat kurang mampu. Pandangan ini masih mengakar kuat, khususnya di negara berkembang termasuk Indonesia.

Akibatnya, generasi Z semakin enggan memilih profesi petani. Tren ini menjadi alarm serius bagi ketersediaan pangan nasional dan menghambat cita-cita kedaulatan pangan. Ironisnya, kebijakan pemerintah di sektor pertanian cenderung berfokus pada mekanisasi dan teknologi, sementara upaya mengangkat dan mengubah status sosial petani—agar tidak lagi identik dengan kemiskinan dan kerentanan—kerap diabaikan. Seolah-olah menjadi petani adalah keniscayaan kemiskinan.

Lebih jauh, elit politik dan pemerintah sering kali tidak menunjukkan keberpihakan nyata untuk mengubah posisi sosial petani. Bahkan, dalam berbagai retorika politik, petani kerap dijadikan simbol “masyarakat kecil” yang tersisih, tanpa diiringi kebijakan serius untuk memulihkan martabat dan posisi sosial mereka.

Contoh paling mutakhir terlihat dalam pernyataan sejumlah petinggi negara yang menolak perubahan kebijakan dengan alasan “akan kembali menjadi petani”. Narasi semacam ini tidak arif dan keliru, karena secara tidak langsung membenarkan anggapan bahwa petani adalah kelompok bawah yang tidak berdaya. Para pengambil kebijakan seharusnya memahami bahwa mengangkat status dan penghargaan sosial petani—agar setara dengan profesi lain—merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat ketahanan dan ketersediaan pangan nasional.

Menuju Indonesia Emas yang berdaulat pangan mensyaratkan tingkat swasembada di atas 70 persen. Artinya, keberadaan dan peran petani menjadi kunci utama dan harus didukung penuh oleh negara. Data BPS tahun 2025 menunjukkan tren penurunan jumlah petani di Indonesia yang diikuti oleh penurunan produktivitas pertanian. Ini adalah peringatan keras yang tidak boleh diabaikan.

Saatnya negara mawas diri, menghormati, dan membela petani secara nyata. Retorika politik yang mendiskreditkan petani sebagai kelompok marginal harus dihentikan. Petani bukan simbol kemiskinan, melainkan fondasi kedaulatan bangsa. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup