Perusahaan Terafiliasi dengan Israel Dapat Konsesi di Halmahera Barat Tuai Sorotan
Proyek panas bumi di Halmahera Barat | Dok. istimewa
Sofifipost, Maluku Utara | Cendekiawan muslim Maluku Utara, Dr. (Cand). Ustad Muhammad Thoriq Kasuba turut memberikan respon atas langka pemerintah Indonesia yang memberikan konsesi proyek panas bumi di Halmahera Barat kepada PT Ormat Geothermal Indonesia.
Dalam informasi yang berkembang, perusahaan tersebut disebut-sebut terafiliasi dengan Israel. Menggapai hal itu, Ustad Thoriq menyampaikan keprihatinannya.
“Bisnis penjajah di tanah air hukumnya haram karena menimbulkan bahaya bagi rakyat (Dharar), memperkuat ekonomi penjajah untuk menindas (I’anah ‘ala al-ma’shiyah) serta merendahkan martabat dan kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Sebagai sosok pendakwah, Ustad Thoriq juga menyatakan sikap pribadi atas keputusan tersebut. Ia menegaskan keputusan ini sangatlah bertentangan dengan syariat Islam sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Mumtahanah (60): 9 dan Surah Al-Maidah (5):2.
Kehadiran perusahaan tersebut langsung memicu penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat sipil, yang menilai proyek ini bermasalah secara konstitusional, politik luar negeri, serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius di pulau Halmahera.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan pemenang pelelangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Penetapan tersebut diumumkan pada Senin, 12 Januari 2026, dikutip ruangenergi.com.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tanggal 8 Januari 2026, pemenang lelang WKP Telaga Ranu adalah PT Ormat Geothermal Indonesia (TRU-01). Pengumuman pemenang lelang ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor 5.Pm/EK.04/DJE.P/2026.
Selain itu, media internasional seperti Quds News Network, juga menyoroti langkah Indonesia yang memberikan konsesi proyek panas bumi di Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia.
Sorotan tersebut dikaitkan dengan posisi politik Indonesia yang selama ini dikenal sebagai salah satu pendukung kuat perjuangan Palestina.
“Meskipun menampilkan diri sebagai pembela hak-hak Palestina yang kuat, Indonesia memberikan konsesi panas bumi di Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia,” tulis media tersebut dalam laporannya, dikutip pada Selasa (18/2/2026).
Risiko Ekologi dan Tekanan Industri di Halmahera
Selain aspek politik dan ideologis, penolakan juga disampaikan dengan alasan ekologis. Pulau Halmahera dinilai sedang menghadapi tekanan industri yang semakin besar akibat ekspansi pertambangan dan proyek energi skala besar.
Permintaan global terhadap nikel untuk industri baterai kendaraan listrik telah mendorong pembangunan kawasan industri dan smelter di berbagai wilayah Halmahera. Investasi dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan mempercepat pembangunan smelter, pembangkit listrik, serta jaringan logistik untuk mengamankan pasokan mineral.
Dampaknya, laju deforestasi meningkat di sekitar kawasan industri, sementara ekosistem pesisir menghadapi tekanan akibat aktivitas industri. Masyarakat lokal juga harus beradaptasi dengan perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.
Kehadiran proyek panas bumi dinilai akan menambah jejak industri jangka panjang di kawasan yang sudah mengalami tekanan kumulatif terhadap lingkungan. Para penolak menilai, jika tidak dikelola secara hati-hati dan transparan, proyek ini berpotensi memperparah kerusakan ekosistem dan mengancam keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Mereka juga menyoroti potensi inkonsistensi antara sikap politik luar negeri Indonesia yang pro-Palestina dengan kerja sama ekonomi bersama perusahaan yang memiliki akar bisnis di Israel.
“Ketika pesan kebijakan luar negeri dan perilaku ekonomi berbeda, kredibilitas menurun dan posisi moral menjadi lebih sulit dipertahankan,” demikian salah satu poin yang disorot dalam pernyataan para pengkritik proyek tersebut.
Diketahui, WKP Telaga Ranu di Maluku Utara mulai dilelang Kementerian ESDM pada September 2025. WKP yang membentang seluas 16.650 hektare itu ditaksir memiliki cadangan sebesar 70 Megawatt ekuivalen (MWe) dan rencana kapasitas pengembangan sebesar 40 MWe.
Ditjen EBTKE Kementerian ESDM juga menaksir temperatur reservoir di WKP Telaga Ranu mencapai kisaran 250-300 derajat celcius berdasarkan pengukuran yang dilakukan dengan geothermometer. **





Tinggalkan Balasan