Save Halmahera Barat, Tolak Proyek Geothermal Perusak Ekosistem
Oleh
Saiful Salim S.H
Ketua Bidang Hukum
Lembaga Adat Canga Halmahera
Alih fungsi hutan di Halmahera Barat bukan sekadar kebijakan pembangunan; ia adalah pilihan ontologis—pilihan tentang bagaimana manusia memaknai dirinya di hadapan alam. Apakah kita penjaga, atau penguasa? Apakah kita bagian dari jejaring kehidupan, atau merasa berdiri di atasnya?
Hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Ia adalah kesadaran ekologis yang hidup. Di dalamnya terdapat keseimbangan yang tak terlihat: relung-relung halus tempat spesies bertahan, sirkulasi udara yang tak terukur oleh keserakahan, mikroklimat yang dibentuk oleh kesabaran ribuan tahun. Ketika satu pohon tumbang, yang runtuh bukan hanya batangnya—yang retak adalah harmoni.
Di rimbanya hidup burung bidadari Halmahera, Semioptera wallacii—makhluk yang tak dapat direplikasi, tak dapat dipindahkan begitu saja ke ruang buatan. Ia adalah hasil kesunyian evolusi, lahir dari isolasi geografis yang panjang, dari kesetiaan alam pada hukumnya sendiri. Ia bukan hanya burung; ia adalah tanda bahwa hutan masih bernapas. Ia adalah simbol bahwa keseimbangan belum sepenuhnya runtuh.
Namun hari ini, ia mundur. Bukan karena alam memanggilnya lebih dalam, tetapi karena manusia mendorongnya menjauh. Suara mesin menjadi bahasa baru di rimba. Istilah “investasi” menjadi dalih yang mengaburkan batas antara kebutuhan dan kerakusan. Di atas kertas, ia mungkin masih tercatat sebagai “Least Concern” oleh International Union for Conservation of Nature. Tetapi angka tidak selalu mampu membaca kecemasan hutan. Statistik tidak selalu menangkap ketakutan seekor burung yang kehilangan ruang kawinnya.
Begitu pula Mandar Gendang Halmahera, Gallirallus wallacii, penghuni lahan basah yang rapuh. Ia mengajarkan bahwa kehidupan bergantung pada keseimbangan yang sangat halus. Sekali rawa dikeringkan, sekali mikroklimat diubah, maka hukum alam bekerja tanpa kompromi: yang tak mampu beradaptasi akan lenyap.
Ironinya, burung bidadari dijadikan simbol kebanggaan konservasi di Taman Nasional Aketajawe-Lolobata. Ia diangkat sebagai wajah perlindungan, namun perlindungan sering berhenti pada simbol. Di luar batas taman nasional, hutan tetap ditebang, ruang tetap dikavling. Di sinilah paradoks kita: memuja simbol, tetapi mengabaikan substansi.
Kita harus rendah hati mengakui: manusia belum mampu menciptakan ulang kompleksitas ekosistem tropis. Kita tidak bisa merancang mikroklimat sebagaimana alam menyusunnya. Kita tidak bisa mempercepat evolusi untuk menggantikan spesies yang punah. Sekali relung ekologis hilang, ia tidak sekadar berubah bentuk—ia terhapus dari sejarah kehidupan.
Maka pertanyaannya bukan lagi tentang proyek atau investasi. Pertanyaannya adalah tentang etika keberadaan. Tentang apakah pembangunan berarti memperluas kehidupan, atau justru mempersempitnya. Tentang apakah kemajuan harus selalu dibayar dengan hilangnya yang tak tergantikan.
Hutan Halmahera bukan komoditas. Ia adalah memori kolektif bumi, identitas ekologis bangsa, dan amanah bagi generasi yang belum lahir.
Dan jika hari ini kita memilih diam, kita tidak netral. Diam adalah keputusan. Diam adalah keberpihakan. Diam adalah persetujuan terhadap hilangnya satu demi satu makhluk yang tak pernah diberi kesempatan membela dirinya. (*)





Tinggalkan Balasan