SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 11 September 2026

APBD Perubahan Halmahera Timur Rp1,152 Triliun, Naik 23,14 Persen

Sofifi Post Redaksi

Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher sampaikan Nota Keuangan rancangan perubahan APBD 2026 pada paripurna ke-11 masa persidangan III | Dok, istimewa

Sofifipost, Maba | Wakil Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Anjas Taher secara resmi menyampaikan Nota Keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada rapat Paripurna DPRD Halmahera Timur, Rabu (26/8/2026).

Dalam pidatonya, Anjas mengatakan bahwa penyampaian Nota Keuangan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Tujuan utamanya untuk mengakomodir dan memenuhi berbagai tuntutan permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam praktek penyelenggaraan kegiatan-kegiatan rutin pemerintahan dan pembangunan daerah, baik yang terkait dengan aspek penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah

Anjas menjelaskan rancangan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta dengan memperhatikan perubahan asumsi dalam kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dalam gambaran rancangan perubahan APBD: Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,152 triliun, meningkat sekitar Rp216,53 miliar atau 23,14 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp935,61 miliar. Peningkatan pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Transfer yang diproyeksikan mencapai Rp1,092 triliun atau meningkat sekitar Rp210,81 miliar dari target sebelumnya.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp49,31 miliar, meningkat Rp5,43 miliar atau 12,37 persen dari target sebelumnya sebesar Rp43,88 miliar. Kenaikan pendapatan transfer antara lain dipengaruhi meningkatnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Bukan Pajak Sumber Daya Alam (SDA), khususnya DBH Pajak Bumi dan Bangunan serta DBH SDA Mineral dan Batubara-Royalty.

Namun dalam rancangan perubahan APBD Dana Desa mengalami penurunan dari Rp73,54 miliar menjadi Rp32,84 miliar atau berkurang sekitar Rp40,70 miliar. Pada Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,601 triliun, meningkat sekitar Rp392,67 miliar atau 32,48 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp1,209 triliun.

Kenaikan tersebut salah satunya terlihat pada Belanja Modal yang meningkat signifikan menjadi Rp526,43 miliar dari sebelumnya Rp210,40 miliar. Dengan begitu, belanja modal mengalami peningkatan sekitar Rp316,03 miliar atau 150,20 persen.

Sementara Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp969,16 miliar, meningkat Rp117,34 miliar atau 13,78 persen. Belanja Tidak Terduga tetap sebesar Rp5 miliar, sedangkan Belanja Bantuan Keuangan turun menjadi Rp101,19 miliar dari sebelumnya Rp141,89 miliar.

Penerimaan Pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp451,14 miliar, meningkat Rp176,14 miliar atau 64,05 persen dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp275 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tetap sebesar Rp1,5 miliar.

Rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan pada masing-masing perangkat daerah telah dituangkan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dokumen RKA Perubahan-SKPD akan menjadi bahan pembahasan bersama antara DPRD dan perangkat daerah melalui lintas komisi.

Wabup Anjas berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup