SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Selasa, 21 April 2026

Gubernur Malut Segera Copot Kepala BPKAD Ahmad Purbaya

Sofifi Post Redaksi

Ilustrasi

Sofifipost, Sofifi | Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda didesak agar segera mencopot Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya.

Desakan disampaikan LSM LIDIK Maluku Utara ini menyusul sejumlah persoalan yang dinilai mencoreng tata kelola keuangan daerah.

Direktur LSM LIDIK Malut, Samsul Hamja mengatakan ada berbagai indikasi dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, Purbaya dan sejumlah pimpinan OPD yang notabene terseret dalam kasus suap TTPU mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba menjadi alasan yang kuat untuk mengevaluasi dan mencopotnya.

“Gubernur harus tegas, jangan biarkan posisi strategis seperti Kepala BPKAD itu dipegang oleh seseorang yang integritasnya dipertanyakan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ungkapnya, Kamis (15/5/2025).

Samsul juga menyoroti pelantikan sejumlah pejabat eselon II dan III di Pemprov Malut baru-baru ini. Pasalnya, sudah dua kali Gubernur Sherly Tjoanda melakukan pelantikan dan mutasi, namun terksean tak berani mencopot Kepala BPKAD.

“Sudah dua kali melakukan perombakan jabatan eselon II dan III, tetapi Ibu Gubernur terkesan tidak berani evaluasi dan copot Ahmad Purbaya dari kepala BPKAD Malut, ini ada apa?,” ujarnya.

Menurutnya, Gubernur harus segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki BPKAD Maluku Utara, diantaranya dengan mengevaluasi dan mencopot Kepala BPKAD.

Selain itu, pencopotan Ahmad Purbaya dari jabatannya merupakan bentuk keseriusan Gubernur dalam menjaga marwah BPKAD Malut sehingga pengelolaan keuangan daerah harus bersih, transparan dan akuntabel.

“Kami meyakini Ibu Gubernur selalu berusaha maksimal untuk membangun Maluku Utara, jadi jangan sampai ketidakpercayaan publik menjadi isu yang dapat merusak kinerja Gubernur,” tukasnya.

Tak hanya Ahmad Purbaya, Gubernur juga didesak segera mecopot jabatan Kadis ESDM Malut Suryanto Andili, Kepala Inspektorat Nirwan M. T Ali, Kadis Perindag Yuditha Wahab, Kadispora Saifuddin Djuba dan beberapa pejabat lainnya yang namanya terseret dalam kasus suap TTPU.

“Untuk itu, langkah tepat yang bisa dilakukan yakni mencopot Kepala BPKAD dan beberapa pejabat yang disebutkan, jika tidak dilakukan maka publik bisa beropini negatif soal tidak ada ketegasan pimpinan daerah serta siapa mereka sebenarnya sehingga Ibu Gubernur terkesan tidak berani evaluasi dan mencopot,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup