SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 23 Oktober 2026

DPRD Minta Pemkab Halbar Tindaklanjuti Evaluasi APBD-P 2026

Sofifi Post Redaksi

Rapat tindaklanjuti rekomendasi Gubernur Malut soal evaluasi APBD-P 2026 | Dok. istimewa

Sofifipost, Halbar | Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Barat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Gubernur Maluku Utara terkait hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

‎Hal itu menyusul pembahasan antara DPRD dan TAPD terkait rekomendasi evaluasi yang tertuang dalam matriks dari Pemerintah Provinsi.

‎”Dengan hasil rekomendasi Gubernur atas evaluasi APBD-P sudah kami bahas bersama TAPD. DPRD meminta agar segera ditindaklanjuti apa yang menjadi koreksi dari provinsi,” ujar Wakil Ketua I DPRD Halbar, Rustam Fabanyo, Senin (19/10/2026).

‎Rustam menyatakan, pada prinsipnya, evaluasi dari provinsi hanya terdapat beberapa koreksi yang diminta untuk ditindaklanjuti di APBD Induk 2027. Koreksi tersebut meliputi program nasional seperti, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan Ketahanan Pangan, agar dimasukkan dalam batang tubuh APBD.

‎Ketiga program tersebut tidak sempat dimuat dalam APBDP 2026 karena dalam dua bulan terakhir pemerintah daerah memiliki skala prioritas lain yang telah disepakati dalam paripurna APBDP beberapa minggu lalu.

‎”Karena ini program nasional, wajib ditindaklanjuti di setiap kabupaten/kota dan provinsi, maka diminta agar masuk di APBD Induk 2027,” jelasnya.

‎Rustam bilang, tindak lanjut ini penting agar Pemerintah Provinsi segera mengeluarkan nomor registrasi APBDP. Sebab, tanpa nomor registrasi tersebut, APBDP belum bisa dijalankan.

‎”Kalau tidak segera ditindaklanjuti, nomor registrasi tidak keluar, maka anggaran perubahan belum bisa jalan. Harapan kami di dua bulan sisa masa anggaran ini, Pemda bisa memaksimalkan anggaran yang telah disepakati bersama dalam paripurna,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup