SofifiPost.ID

Informasi Tanpa Batas

Jumat, 30 Oktober 2026

Temuan Lama Belum Tuntas, Sekda Haltim Instruksikan Inspektorat-BPKAD Bergerak Cepat

Sofifi Post Redaksi

Rapat percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI | Dok. istimewa

Sofifipost, Maba | Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Rapat tersebut melibatkan Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah dan Tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (26/10/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan penyelesaian temuan pemeriksaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih menghambat proses tindak lanjut.

Dalam arahannya, Sekda Ricky menegaskan pentingnya keseriusan dan komitmen seluruh tim dalam menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan BPK RI.

Ricky menegaskan bahwa tindak lanjut atas temuan pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

“Ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Ricky meminta agar seluruh tim bekerja secara terkoordinasi, melakukan pengecekan terhadap setiap temuan, serta memastikan proses penyelesaian berjalan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyoroti sejumlah kendala dalam penyelesaian temuan pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari seluruh tim agar setiap permasalahan dapat ditelusuri dan diselesaikan secara tepat.

Karena itu, Ricky menginstruksikan tim tindak lanjut agar melakukan penelusuran kembali terhadap temuan-temuan lama, termasuk memeriksa dokumen pendukung serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan pada periode terkait.

“Langkah ini diperlukan untuk memperoleh kejelasan atas permasalahan yang terjadi sekaligus menentukan langkah penyelesaian sesuai dengan tanggung jawab dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Ia menekankan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI membutuhkan sinergi antara Inspektorat Daerah dan BPKAD, terutama dalam memastikan kelengkapan administrasi, validitas dokumen, serta kejelasan progres penyelesaian setiap temuan.

“Butuh sinergitas dalam memastikan kelengkapan administrasi, validasi dokumen dan progres penyeselesaian setiap temuan,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat berjalan lebih optimal, sehingga berbagai temuan yang masih menjadi tanggungan dapat segera dituntaskan secara bertanggung jawab.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan disiplin administrasi, serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup